Rata-rata Upah Buruh di Indoneisa Rp 3,18 Juta, Tertinggi Sektor Ini
- ANTARA/Zabur Karuru
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2023 rata-rata upah buruh sebesar Rp 3,18 juta. Dalam hal ini rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori informasi dan komunikasi.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, rata-rata upah buruh dari Agustus 2022 ke Agustus 2023 naik 3,50 persen dari Rp 3,07 juta menjadi Rl 3,18 juta.
"Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp 3,18 juta," kata Amalia dalam konferensi pers Senin, 6 November 2023.
Adapun rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,47 juta. Sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp 2,64 juta.
"Rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori informasi dan komunikasi yaitu sebesar Rp 5,13 juta, sedangkan terendah berada di kategori jasa Lainnya yaitu sebesar Rp 1,87 juta," ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp 4,78 juta. Sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp 2,03 juta.
Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp 3,91 juta pada kelompok umur 50-54 tahun. Sementara terendah sebesar Rp 1,83 juta pada kelompok umur 15-19 tahun.
Amalia melanjutkan, pada Agustus 2023 penduduk usia kerja berjumlah 212, 59 juta orang atau meningkat sekitar 3,17 juta dibandingkan bulan Agustus 2022.
"Dari penduduk usia kerja tersebut sekitar 147,71 juta di antaranya merupakan angkatan kerja. Jumlah tersebut meningkat sekitar 3,99 juta orang dibandingkan Agustus 2022," terangnya.