Menteri ESDM: 1 PLTU Bakal Pensiun Dini di 2023, Didanai JETP

Ilustrasi PLTU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menargetkan untuk memensiunkan dini satu proyek PLTU di tahun ini, yang dibiayai melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP). JETP merupakan komitmen pendanaan dari negara-negara maju dengan nilai US$20 miliar.

"Kita lagi coba, paling enggak tahun ini ada satu (PLTU) yang bisa maju. Kita siapkan 4,8 GW, tapi paling enggak ada satu lah yang 600 MW dulu, baru bisa jalan," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya.

Dia mengatakan, diperlukan upaya lain yang bakal membuka peluang bagi pensiun dini PLTU, dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan. Sebab, pemanfaatan APBN untuk memensiunkan dini PLTU harus memperhatikan ketersediaan dari APBN itu sendiri.

Hal itu seiring perlunya mempertimbangkan aspek manfaat dari penggunaan APBN, untuk tujuan memensiunkan dini PLTU-PLTU tersebut. "Yang pertama, kita harus melihat ketersediaan dana APBN. Kemudian yang kedua, benefit-nya untuk apa," ujar Arifin.

Selain itu, Ariifn juga berharap bahwa dana JETP ini, nantinya bisa digunakan untuk infrastruktur ketenagalistrikan. Hal itu demi mengganti hilangnya kapasitas kelistrikan akibat dari pensiun dini PLTU, sehingga pemanfaatan dana JETP bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur kelistrikan baru tersebut.

"Kita juga minta JETP membuka peluang untuk infrastruktur kelistrikan transmisi. Karena nanti (PLTU) pensiun, ini kan ada kapasitas yang hilang, terus akan masuk yang baru. Nah, yang baru ini juga perlu infrastruktur," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, dan para pemimpin negara International Partners Group (IPG), meluncurkan sebuah perjanjian internasional yakni skema pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP), pada rangkaian acara KTT G20 di Bali, November 2022 lalu.

IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, yang beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris. Perjanjian internasional ini dituangkan dalam joint statement yang bersifat tidak mengikat. Adapun implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar US$ 20 milyar atau setara dengan Rp 300 triliun, berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah.