Dongkrak Wisatawan, Perhutani-BPO Borobudur Teken MoU Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata
- Teguh Joko Sutrisno
Jakarta – Dalam upaya mendongkrak kunjungan wisatawan di Candi Borobudur, Perum Perhutani bersama Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) meneken Perjanjian Kerja Sama Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam, di Menoreh View Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani, Endung Trihartaka mengatakan, tujuan perjanjian ini adalah untuk mengelola dan mengembangkan potensi wisata di Candi Borobudur, khususnya di sebagian Wana Wisata Menoreh View Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur.
"Sehingga diharapkan terwujud destinasi jasa pariwisata yang berkualitas, melalui pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam secara optimal sambil memperhatikan fungsi ekologi, sosial, dan ekonomi," kata Endung dalam keterangannya, Selasa, 31 Oktober 2023.
Dia berharap agar kerja sama yang dilakukan ini dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan konsistensi kolaboratif yang dibangun melalui kerja sama yang solid, Endung yakin pihaknya dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada.
"Serta mengarahkan langkah menuju pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur, Agustin Peranginangin, menegaskan pentingnya kerja sama yang dilakukan untuk pengembangan Wana Wisata Menoreh View.
Menurutnya, kerja sama ini adalah langkah penting dalam pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata alam, yang diyakini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.
"Saya juga berharap kita dapat bersama-sama mengembangkan wisata Menoreh View dengan optimal sehingga dapat memberikan keuntungan bagi BPOB serta Perhutani," ujarnya.
Diketahui, kawasan hutan yang ditetapkan sebagai Wana Wisata Menoreh View itu, terletak di kawasan Perhutani Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Loano, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purworejo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, Divisi Regional Jawa Tengah, di Administratif Desa Benowo, Kec. Bener dan Desa Sedayu, Kec. Loano, Kab. Purworejo, Jawa Tengah. Dengan luas Kawasan 64,70 Ha.