Pemerintah Segera Bayar Utang Rp 16,7 Triliun ke Pupuk Indonesia

Produksi Pupuk Indonesia.
Sumber :
  • Dokumentasi Pupuk Indonesia.

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan untuk segera membayar utang kepada Pupuk Indonesia, sebesar Rp 16,7 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, setidaknya kewajiban pemerintah itu akan dibayarkan pada akhir tahun nanti, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh pihaknya.

"Kita siapkan sampai akhir tahun nanti. Karena memang banyak dari kewajiban-kewajiban pemerintah itu yang akan kita selesaikan," kata Febrio di acara BNI Investor's Daily Summit 2023, Selasa, 24 Oktober 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Dia menegaskan, kebijakan pemerintah untuk membayar kewajiban-kewajiban seperti utang tersebut, adalah demi menjaga agar defisit terkendali.

Sebab, Febrio mengakui bahwa pemerintah memang selalu memiliki utang semacam itu. Dia pun mencontohkan misalnya seperti kompensasi subsidi energi ke PLN dan Pertamina, yang selalu dibayarkan pemerintah setiap kuartal.

"Memang kan kita selalu ada kompensasi energi, itu ada dengan PLN dan Pertamina. Itu selalu (dibayar) tiap kuartal. Sekarang sistemnya jadi lebih bagus, dimana setiap kuartal kita lakukan asesmen, lalu ada pembayaran setiap kuartal," ujar Febrio.

Namun, dia menjelaskan bahwa untuk setiap pembayaran di kuartal IV, mekanismenya memang harus menunggu asesmen dari BPKP sehingga bisa dibayarkan berikutnya.

Febrio mengatakan, tata kelola saat ini sebenarnya sudah sangat terstruktur, dan seharusnya tidak ada ketidakpastian lagi dalam hal pemenuhan kewajiban seperti hal-hal tersebut.

"Jadi baik BUMN maupun masyarakat, bisa yakin bahwa APBN tetap terjaga. Tapi kewajiban-kewajibannya juga bisa diselesaikan," ujarnya.