Akses Pemindahan Kapitasi BPJS Ditutup Sepihak, Peserta Keluhkan Sulitnya dapat Layanan Kesehatan

BPJS Kesehatan/Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Para peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan penutupan akses pemindahan kapitasi melalui mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), yang dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi oleh pihak manajemen, sehingga membuat para peserta itu kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Karenanya, sejumlah perwakilan masyarakat yang juga peserta BPJS Kesehatan pun mendatangi Kantor Pusat BPJS Kesehatan di kawasan Jakarta Pusat, guna melakukan audiensi dengan pihak manajemen terkait hal tersebut.

Perwakilan masyarakat itu antara lain terdiri dari perwakilan 13 Federasi Serikat Pekerja, perwakilan Universitas-universitas, perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), perwakilan perusahaan swasta, serta perwakilan dari Mabes TNI AD dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI (GM FKKPI).

BPJS Kesehatan

Photo :
  • vstory

Sekretaris Jenderal Forum Serikat Pekerja (FSP) Farmasi dan Kesehatan Indonesia, Citra R. Prayitno, menyampaikan kekesalannya karena penutupan akses secara sepihak tersebut. Dia menegaskan, kalangan pekerja seperti dia dan kawan-kawannya, merupakan peserta BPJS Kesehatan yang selalu patuh dalam membayar iuran rutin setiap sebulan sekali.

"Lalu, jika JKN diblokir dan anggota kami ingin aman di satu faskes pratama, yang biasanya bisa dilakukan pemindahan melalui aplikasi Mobile JKN, sekarang tidak tahu kemana harus mengajukan permohonan pemindahan faskes. Kami buruh pabrik itu sangat susah untuk mendapatkan izin saat jam kerja," kata Citra, dikutip Sabtu, 21 Oktober 2023.

Padahal, kata dia, adanya JKN Mobile tersebut diharapkan dapat menjadi solusi kemudahan layanan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan. Namun, Dia menilai bahwa dengan adanya kejadian ini, pelayanan BPJS Kesehatan menjadi tidak optimal karena anggota serikat pekerja kesulitan menentukan fasilitas kesehatan.

"Kami meminta kemudahan layanan melalui aplikasi JKN, dan agar manfaatnya dapat dikembalikan seperti semula. Agar masyarakat mendapat kemudahan saat ingin berpindah faskes," ujarnya.

Senada, perwakilan Mabes TNI, Brigjen Gunawan, juga mengaku sangat kecewa karena tidak ada perwakilan manajemen BPJS yang datang mengonfirmasi pertemuan audiensi tersebut. Padahal, pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan sebelumnya melalui surat.

"Ada sejumlah pasien BPJS dari organisasi afiliasi TNI AD, yang telah mendapatkan konfirmasi bahwa atas kerja sama dengan PT Kimia Farma Diagnostika, mereka tidak dapat memindahkan kepesertaanya serta tidak mendapatkan layanan di klinik-klinik Kimia Farma akibat keputusan sepihak yang dilakukan BPJS," ujarnya.

Diketahui, penutupan akses pemindahan kapitasi melalui mobile JKN itu dilakukan secara sepihak, dan tanpa melalui sosialisasi yang cukup oleh pihak manajemen BPJS Kesehatan. Hal ini terbukti dari tidak adanya pemberitahuan apapun kepada pihak peserta BPJS Kesehatan, baik melalui surat resmi maupun kanal media sosial BPJS Kesehatan.