Tegaskan TikTok Shop Harus Berizin E-Commerce, Bahlil: Jangan Main-main
- M Yudha P / VIVA.co.id
Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menanggapi kabar yang menyebut bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka pada tanggal 10 November 2023 mendatang.
Kabar itu mengemuka, setelah sebelumnya TikTok Indonesia resmi menutup menu dan layanan TikTok Shop pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.
Bahlil menegaskan, pihaknya masih menunggu langkah TikTok untuk mengajukan izin e-Commerce, sebelum kembali mengoperasikan TikTok Shop. Apabila hal itu belum dipenuhi oleh pihak TikTok, maka Kementerian Investasi/BKPM tidak akan memberikan izin berjualan kepada mereka.
"Kalau TikTok tidak membuat izin untuk e-Commerce-nya, ya kita tidak kasih izin," kata Bahlil dalam telekonferensi pers Perkembangan Realisasi Investasi Kuartal III-2023, Jumat, 20 Oktober 2023.
Dia memperingatkan pihak TikTok untuk tidak bermain-main dengan kebijakan Pemerintah Indonesia. Karenanya, mereka harus mematuhi segala bentuk hal-hal prosedural terkait syarat operasional TikTok Shop, sebelum mengoperasikannya di wilayah kedaulatan Indonesia.
"Jangan main-main, negara ini tidak boleh diatur oleh pengusaha. Pengusaha itu diatur negara, karena kedaulatan negara harus kita jaga. Kalau enggak manut (patuh), kita buat manut," ujarnya.
Diketahui, masalah perizinan membuat TikTok Shop secara resmi ditutup oleh pemerintah pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB lalu. Hal itu merupakan imbas dari ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengatakan, pihak TikTok Shop belum mengajukan izin baru, terutama soal kabar bahwa mereka akan kembali membuka layanan per 10 November 2023 mendatang.
Karena sebenarnya, izin usaha yang mereka butuhkan untuk menjalankan bisnisnya adalah izin usaha sebagai platform e-Commerce, sehingga TikTok Shop bisa melakukan transaksi dalam platform-nya.