Polemik Radiokatif, DPR Minta RI Kurangi Impor Seafood dari Jepang
- ANTARA FOTO/REUTERS/Minwoo Park/hp/aa.
Jakarta – Komisi VI DPR RI menyikapi tegas keputusan Jepang membuang limbah radioaktif PLTN Fukushima. Anggota Komisi VI lantas mendesak pemerintah mengurangi impor sea food dari Jepang. Produk sea food Jepang yang masuk Indonesia harus diperiksa ketat. Selain itu, Jepang harus menanggung penuh biaya pemeriksaan yang bertujuan memastikan keselamatan rakyat Indonesia itu.
Desakan itu disampaikan dua anggota Komisi VI DPR yakni Elly Rachmat Yasin dan Muhammad Husein Fadlulloh. Mereka menyebut, pemerintah Indonesia harus tegas dengan keputusan Jepang membuang puluhan ribu ton air tercemar radioaktif dari PLT Fukushima itu.
Elly mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu menekan Jepang agar bertanggung jawab atas pemeriksaan keamanan pangan itu.
“Jepang selama ini menganggap rendah kualitas ekspor perikanan dari Indonesia. Disebutnya, produk perikanan kita di bawah standar sehingga mengelami kendala masuk ke Jepang. Kini kita minta Jepang bertanggung jawab atas seluruh biaya pemeriksaan produk perikanan yang diekspornya," kata yang anggota Fraksi PPP itu.
Menurutnya, Indonesia perlu bereaksi pada Jepang. "Saya minta menteri Perdagangan Indonesia mengurangi impor seafood asal Jepang. Juga mendesak pemerintah memeriksa dengan cermat semua produk makanan asal Jepang, karena kecerobohan Jepang ini sungguh mengkhawatirkan," imbuh legislator dari Dapil Kabupaten Bogor atau Jawa Barat V itu.
Sementara Muhammad Hussein mengingatkan, ekspor sea food salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia. Jepang mendapat 10,3 juta dollar AS dari mengekspor sea food ke Indonesia pada 2022. Karena itu, kata dia, pemeriksaan sea food impor dari Jepang wajib dilakukan.
"Keselamatan masyarakat di Indonesia adalah hal utama, jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor," kata Hussein.
Soal biaya pemeriksaan, Hussein mengingatkan Indonesia hanya perlu mengacu pada hukum internasional. Dalam berbagai aturan internasional ditegaskan, pencemar harus menanggung biaya yang timbul akibat pencemaran.
"Saya mendukung penegakan aturan internasional. Termasuk masalah ini," ujarnya.
Elly menambahkan, dunia kini mengecam Jepang yang buang limbah nuklir ke laut. Meski beberapa kalangan menganggap aman, banyak kalangan lain mengkhawatirkan dampak jangka panjang.
"Limbah nuklir memang bikin pusing dunia. Pembuangan limbah radioaktif yang aman hingga saat ini masih diperdebatkan. Kini Jepang justru membuang limbahan PLTN Fukushima ke lautan Pasifik," ujarnya.
Elly menegaskan, siapa pun yang mendapatkan keuntungan dari industri nuklir harus bertanggung jawab atas olahan limbahnya.
"Karenanya, sepatutnya Jepang menghadapi reaksi penolakan masyarakat internasional atas tindakan cerobohnya. Bagaimanapun juga air limbah dimaksud telah terkontaminasi radioaktif, yang membahayakan bagi manusia dan lingkungan," tuturnya.