Serap Tenaga Kerja, Industri Sigaret Kretek Tangan Dinilai Perlu Perlindungan Pemerintah

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.
Sumber :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Jakarta – Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) disebut telah berhasil menjadi salah satu sektor penyerap tenaga kerja dengan jumlah yang sangat besar di sejumlah daerah. Salah satunya di wilayah Kabupaten Sleman.

Menurut Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, industri SKT harus terus dijaga dan dipertahankan, sebagai bagian dari komitmen Pemkab Sleman yang merupakan salah satu rumah bagi industri tersebut.

"Industri sigaret kretek tangan seperti yang di Berbah itu memang perlu dipertahankan, karena menyerap banyak tenaga kerja. Terutama para perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok, yang menghidupi banyak orang di situ,” kata Danang dalam keterangannya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Ilustrasi usia merokok minimal 18 tahun ke atas.

Photo :

Danang mengatakan, dengan kontribusinya yang tinggi terhadap serapan tenaga kerja, pihaknya berkomitmen untuk selalu mendukung keberlangsungan industri SKT.

"Industri SKT itu dipertahankan karena ada pemberdayaan masyarakat sebagai tenaga kerja. Itu prinsipnya sebenarnya,” ujarnya. 

Pemberdayaan tersebut ditujukan bagi para karyawan pelinting rokok. Dengan adanya ribuan tenaga kerja SKT di Sleman, hal itu juga turut memberikan efek ganda bagi perekonomian lokal di sekitar area pabrik. Misalnya warung makanan dan minuman, toko kelontong, angkutan umum, dan sebagainya.

“Efek dominonya kan di situ ada pabrik, jadi pekerja itu kan kalau istirahat, itu kan pasti membutuhkan makan, minum dan lain sebagainya,” kata Danang.

Karenanya, Danang memastikan bahwa dari sisi kebijakan, pemerintah daerah akan mengupayakan untuk menjaga sektor padat karya ini dan kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya.

"Dana bagi hasil cukai hasil tembakaunya juga kita kembalikan kepada para pekerja pabrik rokok di Sleman, termasuk juga buruh tani tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.