Beli Beras Dibatasi 10 Kg, Mendag Zulhas: Biar Tidak Dioplos
- Istimewa
Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal pembatasan pembelian beras kategori premium sebanyak 10 kilogram (kg) per hari per konsumen. Pembatasan itu diterapkan di sejumlah toko ritel.
Merspons hal itu, Zulhas mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah modus oknum oplos beras. Sebab, hingga kini masih ada beberapa oknum yang mengoplos beras, kemudian dijual kembali
“Jadi, setiap orang boleh beli beras dua kantong (5 kg) atau 10 kg, itu maksudnya mencegah agar tidak diborong kemudian dioplos. Ada orang sekarang dia namanya usaha, walaupun ada Satgas, ada juga yang bandel,” kata Zulhas dalam keterangannya Kamis, 5 Oktober 2023.
Seperti diketahui, beras di sejumlah ritel modern umumnya dikemas seberat 5 kg per kemasan. Dengan begitu, masyarakat hanya bisa membeli 2 kemasan beras per harinya.
“Belinya banyak dibongkar lagi, dicampur, harganya mahal. Oleh karena itu, dibuat kebijakan (bisa) beli dua (kemasan beras). Kalau gitu dia kan nggak seberapa, (oplos beras) nggak akan terjadi. Tapi kalau dia bisa borong banyak, bisa borong 10 ton (beras), bisa dioplos sama beras medium lainnya, ” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan itu dilakukan demi mencegah kerugian. Terlebih beras tersebut memiliki kualitas baik dengan harga yang terjangkau. Upaya ini juga dilakukan untuk memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman.
“Karena ini berasnya bagus sekali, wangi. Walaupun harganya Rp 10.500, tetapi berasnya itu bagus sekali nggak kalah dari beras premium. Jadi, disinyalir ada yang membeli banyak, kemudian dioplos, dijual lagi kan kasian merugikan yang lainnya,” tutupnya.