Uni Eropa Diskriminasi Sawit RI, Pengamat: Masyarakat Mereka Sendiri yang Terhantam

Minyak kelapa sawit (CPO). (Ilustrasi)
Sumber :
  • R Jihad Akbar/VIVAnews.

Jakarta – Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai, diskriminasi terhadap kelapa sawit melalui European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) tidak akan berdampak besar terhadap Indonesia. Sebab, dengan adanya kebijakan EUDR itu, minyak sawit sebagai salah satu komoditas unggulan RI terancam tak dapat di perdagangan di Uni Eropa

Pieter mengatakan, adanya diskriminasi terhadap kelapa sawit itu justru tidak akan menguntungkan Uni Eropa. Karena dengan situasi inflasi yang tinggi saat ini, kebijakan itu akan mengganggu konsumsi masyarakat di Eropa. 

"Kebutuhan dari masyarakat di Eropa di tengah kondisi inflasi yang saat ini sangat tinggi itu sebenarnya sangat tidak pas untuk mereka, tidak menguntungkan bagi masyarakat di Eropa. Jadi kalau mereka membatasi produk-produk kita khususnya CPO, itu yang terhantam itu adalah masyarakat mereka sendiri dengan harga produk yang jauh lebih mahal," kata Piter di Pasar Minggu, Jakarta, dikutip Selasa, 3 Oktober 2023. 

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Piter menjelaskan, harga minyak Crude Palm Oil (CPO) dibandingkan minyak bunga matahari jauh lebih murah. Di sisi lain, tingkat produktivitas antara sawit dan minyak bunga matahari juga sangat jauh perbedaannya. 

"Coba bayangkan untuk menghasilkan satu liter minyak goreng sawit, dengan satu liter minyak dari matahari itu butuh berapa luas kebun? Itu akan membutuhkan kebun bunga matahari yang jauh lebih luas dibandingkan untuk yang sawit," jelasnya. 

Sehingga Piter menilai, dengan kebutuhan lahan yang lebih luas itu, pengurangan hutan untuk kebutuhan ladang minyak matahari jauh lebih besar, jika dibandingkan dengan kelapa sawit.

Lahan peremajaan sawit atau replanting.

Photo :

"Jadi sebenarnya argumentasi dari hambatan yang diberikan oleh Eropa untuk terkait dengan kebijakan deforestasi itu sebenarnya enggak langsung besar, dampaknya ke kita, enggak besar," ujarnya. 

Piter melanjutkan, Indonesia sendiri dalam menghadapi diskriminasi itu telah melakukan upaya. Hal itu diantaranya membentuk Gugus Tugas Ad Hoc antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa. 

"Indonesia sebenarnya sudah berupaya untuk menjawab hal itu Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa itu sudah sepakat membentuk namanya Gugus Tugas Ad Hoc di Eropa. Untuk bicara terkait dengan European Union Deforestation Regulation ini," kata Piter.