Asyik! Kemenhub Keluarkan Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
- Dok. KCIC
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan izin beroperasi Sarana Perkeretaapian Umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Izin operasi tersebut dikeluarkan pada Selasa 26 September 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Cepat Indonesia-China.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jika izin operasi kereta cepat itu dikeluarkan karena sudah penuhi aspek dan laik operasional.
"Alhamdulillah seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan," kata Budi Karya dalam keterangan tertulis, Minggu 1 Oktober 2023.
Budi menjelaskan operasional KCJB itu akan dioperasikan secara bertahap. Proses operasi bertahap itupun terus dilakukan evaluasi sampai menemukan titik skenario ultimate hingga 68 perjalanan per hari.
Menurut dia, hal itu bakal dilakukan untuk permudah penumpang mencapai kota Bandung. Selain itut, sudah disiapkan juga KA Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.
“Operasional secara bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan,” kata dia.
Pun, dia menambahkan, dalam proses operasional bertahap nanti akan ada tarif promo. Harapannya dengan tarif promo ini menarik minat masyarakat.
Lebih lanjut, Budi berharap agar setelah dikeluarkannya izin operasi ini, pihak KCIC selaku operator bisa menyiapkan operasi komersial yang akan segera diresmikan oleh Presiden Jokowi.
“Semoga KCJB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi bangsa,” ujarnya.