Pemerintah Larang Tiktok Shop, Cak Imin: Gegabah
- Youtube Karni Ilyas
Jakarta – Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti tindakan pemerintah yang melarang berjualan di media sosial TikTok, lantaran dampak sepinya pedagang tekstil Tanah Abang dalam beberapa waktu belakangan ini.
Cak Imin dalam hal ini menilai keputusan Pemerintah yang melarang berjualan secara online tersebut adalah keputusan yang gegabah. Sebab, menghentikan bisnis secara tiba-tiba.
"Menurut saya, emergency ya, darurat. Karena menghentikan bisnis tiba-tiba dengan regulasi ini, menurut saya, gegabah ya," ujar Cak Imin usai pertemuan dengan para pelaku penjualan online di Kediamannnya di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.
Cak Imin mengatakan, dirinya memiliki data. dan kini ada sebanyak 13 juta pelaku usaha yang menjajakan barang dagangannya secara online di seluruh Indonesia. dia pun menghimbau Pemerintah untuk melihat lagi bagaimana kondisi para pelaku usaha dalam mengambil kebijakan larangan berjualan online.
"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini, sehingga dua hal yang harus dilakukan, libatkan mereka dalam pengambilan keputusan sehingga tidak salah dalam memutuskan atau menghentikan proses bisnis tiba-tiba," ujarnya.
Cak Imin juga meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk menganbil langkah jeda beberapa bulan sebelum nantinya larangan itu resmi diberlakukan. Lantaran para pelaku usaha online itu sudah banyak mengeluarkan modal.
"Yang kedua, saya minta kepada pemerintah, khususnya menteri perdagangan, untuk memberi waktu jeda. Kalau toh dilarang, beri teman-teman ini, online seller ini, kesempatan untuk transisi dong. Mereka sudah investasi tenaga kerja. Mereka sudah beli barang, mereka sudah menyiapkan studio, semua investasi yang tidak bisa kemudian tiba-tiba diangkut tutup," ujarnya.
Cak Imin mengatakan halangan sampai keputusan pemerintah justru nantinya akan merugikan 13 juta para pelaku pedagang online mengenai kebijakan larangan berjualan tersebut.
"Karena itu, harapan saya sebagai Wakil Ketua DPR, Menteri Perdagangan memberi waktu masa transisi mereka untuk misalnya satu bulan, dua bulan, tiga bulan, untuk mereka menuntaskan dulu nih investasi yang sudah ditanam, yang sudah dikeluarkan, jangan sampai merugikan 13 juta pelaku online seller," ujarnya.
Cak Imin pun meminta Pemerintah melakukan sosialisasi sebelum menerapkan larangan berjualan di media sosial.
"Ini gawat lho ya, dari jumlah yang terlibat besar, uang yang terlibat besar, jangan hanya gara-gara salah terapi, tidak ada proses yang dilalui, kemudian merugikan banyak pihak. Saya minta sebagai Wakil Ketua DPR untuk ada penundaan, penundaan diawali dengan sosialisasi. Kedua, diikuti dengan aturan masa transisi. Yang ketiga cara kerja baru yang misalnya mau memisahkan sosial media dengan e-Commerce misalnya, itu harus jelas semuanya," ujarnya.