Belum Paham soal Single Salary, Sri Mulyani Minta Menpan RB Fokus Perbaiki Kinerja ASN Dulu
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara, atas wacana penerapan single salary atau gaji tunggal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satunya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya jika penggajian dilakukan menggunakan single salary, maka tidak ada tambahan penghasilan melalui tunjangan yang melekat.
Sri Mulyani mengatakan, terkait sistem single salary itu dirinya belum memahami mengenai hal tersebut. Serta belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai dampaknya kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya itu belum memahami mengenai single salary itu ya. Jadi aku belum bisa membuat komentar mengenai itu," ujar Sri Mulyani di Kompleks DPR RI Kamis, 14 September 2023.
Bendahara negara ini menuturkan, saat ini yang menjadi fokus adalah bagaimana perbaikan kinerja daripada ASN baik TNI/Polri.
“Sekarang yang kita pusatkan adalah berkoordinasi dengan Menpan RB mengenai bagaimana perbaikan kinerja ASN, TNI, Polri. Jadi reform-nya ada disitu saja," jelasnya.
Pun, dia menyatakan bahwa belum bisa berbicara lebih jauh mengenai pilot project yang tengah dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Itu tadi jawaban saya, saya belum lihat dan dipresentasikan jadi nanti saya lihat," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, reformasi gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah pada 2024 mendatang,“ ungkapnya.
Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso.
Menurut dia, saat ini banyak PNS yang jabatannya tinggi tapi masih menerima gaji atau honor lainnya. Sedangkan, kata Suharso, PNS yang jabatannya rendah cuma memperoleh gaji dan tunjangan yang jauh timpang.
“Artinya, ada perbedaan-perbedaan. Nah, kita coba ada yang waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi gajinya, lalu dia dapat pendapatan lain di luar jabatan di K/L, terus dapat tambahan lainnya. Nah, ini kita ingin membuat keadilan,” ujarnya.
Kemudian, Suharso mengatakan penerapan sistem single salary ini juga untuk memberikan kesejahteraan bagi PNS di hari tuanya. Misalnya, kata dia, sistem single salary ini mengatur pemberian asuransi kesehatan, asuransi kematian, dana pensiun hingga besaran pemotongan pajak.
“Sekarang sudah ada dana pensiun, sebagian diambil dari sebagian gajinya, kemudian ada sumbangan dari pemerintah, kemudian ada pemotongan pajak dan seterusnya. Nah, ke depan nanti supaya kalau seorang ASN dia pensiun, kemudian jangan kehilangan daya beli ke dokter ndak bisa sakit-sakitan, ndak bisa dibayar dengan BPJS,” jelas dia.