Harga Rokok Tinggi hingga Shifting Konsumsi Bisa Bikin Target Penerimaan CHT Tidak Tercapai

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Perpindahan konsumsi masyarakat dari rokok golongan I ke golongan II akibat kenaikan harga rokok, berpotensi membuat target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) tidak tercapai.

Hal itu diutarakan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. Dia menjelaskan, ada 3 hal yang menjadi penyebab dari potensi tidak tercapainya target penerimaan CHT tersebut.

"Potensi tidak tercapainya target penerimaan CHT disebabkan oleh tiga hal. Yakni karena adanya 'downtrading' ke golongan II, shifting konsumsi ke rokok elektrik (REL), dan peredaran rokok ilegal," kata Nirwala kepada awak media di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023.

Iustrasi Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Photo :

Dia menjelaskan, dalam APBN 2023 target penerimaan CHT adalah sebesar Rp 232,5 triliun. Hal itu setara dengan 94,7 persen dari target penerimaan cukai, yang mencapai sebesar Rp 245,5 triliun.

Sementara, berdasarkan pada proyeksi laporan semester I-2023, penerimaan CHT diperkirakan hanya akan mencapai Rp 218,1 triliun, atau sekitar 93,8 persen dari target yang telah ditetapkan. Di sisi lain, realisasi penerimaan negara dari CHT hingga akhir Agustus 2023, tercatat baru mencapai Rp 126,8 triliun atau setara dengan 54,53 persen dari target APBN. 

"Downtrading dari rokok golongan I ke rokok golongan II menjadi fenomena yang paling kentara dalam hal ini," ujar Nirwala.

Dia menambahkan, dampak dari kebijakan yang menyebabkan kenaikan tarif CHT pada tahun-tahun sebelumnya, nyatanya telah membawa imbas yang cukup signifikan pada harga rokok di level masyarakat. 

"Sehingga banyak dari masyarakat yang pada akhirnya memilih untuk membeli rokok dengan harga yang lebih murah, ketimbang rokok yang sebelumnya biasa mereka konsumsi," ujarnya.