Menteri PANRB Ungkap Sistem Single Salary ASN Sedang Diuji Coba di KPK dan PPATK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Sumber :
  • ANTARA/Gilang Galiartha

Jakarta – Pilot project pemberlakuan single salary saat ini diterapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK). Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas. Ia mengatakan, pihaknya nanti akan mengevaluasi penerapan tersebut.

“Baru exercise kemarin soal single salary, baru di level KPK dan di PPATK, kita lihat modelnya, Karena ini nanti ini juga ada komplain orang yang kerja dengan yang enggak kerja kok salary-nya sama. Nah, itulah yang jadi hitungan evaluasi kita,” ujar Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menurutnya, di instansi lain saat ini tunjangan kinerja masih menjadi prioritas untuk membedakan pegawai yang bekerja dan yang tidak bekerja. Alasannya, karena masing-masing daerah memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

“Tapi negatifnya kadang orang juga mengatur perjalanan dinas, rapat di luar kota agar dapat perjalanan dinas, jadi plus minus lah antara kinerja dan efisiensi,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembahasan mengenai reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024. Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Menurut Suharso, pada tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN.

Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

(Ant)