Hasil Investasi Taspen 20 Persen Lebih Tinggi dari Industri, Intip Portofolionya
- Dokumentasi Taspen.
Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) mencatatkan hasil investasi yang lebih tinggi sekitar 20 persen, dibandingkan hasil investasi rata-rata industri sejenis.
Direktur Utama Taspen ANS Kosasih mengatakan, capaian tersebut berkat komitmen perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Berdasarkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian dan Kewajaran, sesuai arahan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
“Atas kinerja ini juga telah dilakukan audit secara periodik. Bahkan, berdasarkan hasil audit Auditor Pemerintah selama 5 tahun terakhir, tidak ada temuan material terkait investasi maupun operasional,” ujar Kosasih dikutip dari keterangannya, Senin, 21 Agustus 2023.
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program, Taspen wajib dan taat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi. Kepada, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara periodik.
“Taspen telah melaksanakan program-program dengan prudent dan sesuai GCG, agar ASN bisa menikmati hari tuanya dengan tenang dan nyaman.” kata Kosasih.
Sementara itu, menurut Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu menjelaskan, saat ini portofolio investasi perseroan sebagian besar terdiri dari obligasi negara, obligasi syariah negara, dan deposito di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar 72 persen.
Kemudian, sekitar 22 persen tersebar pada penyertaan anak usaha, obligasi korporasi dan reksadana yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta sisanya penempatan investasi kurang dari 5 persen untuk saham yang sebagian besar adalah saham BUMN dan blue chip.
Berdasarkan hasil audit dari 2018 sampai 2022, Taspen telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta Kantor Akuntan Publik (KAP) telah mengaudit kinerja perseroan secara profesional dan independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, hasil audit dari pihak berwenang menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan Taspen telah dikelola secara prudent dan mematuhi GCG, serta telah mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, Taspen saat ini memiliki 57 kantor cabang, 44 mitra bayar, serta lebih dari 60.000 titik layanan, dengan telah melayani 3,72 juta peserta aktif dan 3,03 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia. (Ant)