Hati-hati Investasi Bodong, Bakal Ada 2 Crazy Rich Lagi Masuk Penjara

Ilustrasi orang terkaya.
Sumber :

Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih investasi yang akan dilakukan. Salah satu modus investasi ilegal yang jadi sorotan adalah yang penawarannya dilakukan melalui public figur, atau orang-orang yang dikenal karena kekayaannya atau crazy rich.

Kasubdit V Dittipideksus, Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun dalam acara Webinar dengan OJK bertajuk 'Waspada Modus Penipuan gaya Baru' mengungkapkan, memastikan, pihaknya bersama SWI, terus mengedukasi masyarakat agar tidak terbuai dengan rayuan investasi yang menghasilkan cuan yang instan.

“(Modusnya ada yang) menggaet masyarakat menggunakan, seminar dan gathering. Dalam tanda kutip crazy rich,” ujar Ma’mun dikutip, Senin, 21 Agustus 2023.

Ilustrasi investasi bodong.

Photo :
  • vstory

Terkait fenomena crazy rich yang banyak menawarkan produk investasi, dia mengingatkan masyarakat jangan mudah terbuai. Apalagi tidak memenuhi dua unsur utama yaitu legal dan logis.

“Tidak mungkin  investasi dalam satu tahun sudah punya harta ratusan miliar. instan itu jalan setan, kalau ditawarkan begitu, ya udah lah,” ungkapnya.

Terlebih saat ini, cap crazy rich pada seseorang tidak menjamin bahwa tidak bermasalah. Sebab, sejumlah fakta di lapangan telah menguatkan pandangan tersebut.

“Dalam sejauh ini mungkin dari 10 crazy rich, sudah 8 masuk sel. Kira-kira begitu ya,” tegasnya.

Bahkan dalam kesempatan itu, dia pun mengungkapkan, bakal ada crazy rich yang populer di masyarakat bakal tersangkut terkait kasus tersebut.

Ilustrasi investasi bodong.

Photo :
  • DJKN/Kemenkeu.

“Fenomena crazy rich saya tidak bilang itu hal yang buruk, mungkin bisa juga memotivasi orang untuk maju. Tapi ya itu faktanya. yang ngetop-ngetop crazy rich kan udah masuk (Penjara) semua. Sebentar lagi dua orang lagi masuk kok,” ungkapnya.

“Enggak ngancam ini tapi beneran harus kita lakukan kalau kita tidak lakukan kita tidak melayani masyarakat.  Jadi waspada pada investasi ilegal anda mulai berfikir 2 L itu, logis dan legal,” tutupnya.