Setelah Jepang dan Korsel, RI Bakal Jadi Negara Anggota OECD Ketiga di Asia
- Dokumentasi Kemenkeu.
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, dalam beberapa waktu mendatang keanggotaan Indonesia dalam The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan segera terwujud.
Dia mengatakan, pada pekan lalu telah menemui Sekretaris Jenderal OECD, untuk melaksanakan dan memulai rangkaian proses untuk menjadi anggota OECD.
"Di mana Indonesia adalah negara ketiga di Asia yang sedang berproses. Karena yang sekarang sudah menjadi anggota OECD yakni Jepang dan Korea Selatan," kata Airlangga dalam seminar 'Indonesia Rising' di kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.
Dia berharap, keanggotaan di OECD ini akan mampu mendorong Indonesia melaksanakan program dengan standar-standar negara maju.
"Kita berharap dalam proses untuk menjadi negara maju, maka keanggotaan OECD ini menjadi penting," ujarnya.
Airlangga menambahkan, pihak OECD sendiri sudah memberikan sinyal bahwa Indonesia pantas menjadi anggotanya. Hal itu karena selama ini Indonesia dianggap telah menjadi key partner bagi OECD.
"Kemudian mereka juga sangat respect dengan keberhasilan Indonesia dalam memimpin G20. Apalagi saat ini Pak Presiden juga tengah memimpin KTT ASEAN," kata Airlangga.
Dengan demikian, lanjut Airlangga, Leadership Indonesia di Asia sudah sangat diketahui, sehingga keanggotaan OECD pun disambut dengan sangat baik.
"Prosesnya tentu akan memakan waktu, karena tidak langsung. Biasanya memakan waktu 3 sampai 4 tahun berdasarkan pengalaman Korea Selatan atau Jepang di periode yang lalu," ujarnya.