RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Begini Analisis Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta - Indonesia kembali masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC) sebagaimana dirilis oleh Bank Dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ekonomi Indonesia semakin baik dan ke depan akan menjadi destinasi investasi bagi para investor.

"Indonesia makin baik ekonominya, dan salah satu indikatornya menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang kemudian diterjemahkan kenaikan pendapatan per kapita," ujar Sri Mulyani di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Untuk diketahui, Bank Dunia melalui rilisnya menyebutkan, Indonesia kembali masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas yang ditunjukkan oleh Gross National Income atau GNI (Pendapatan Nasional Bruto/PNB) per kapita Indonesia yang naik sebesar 9,8 persen menjadi US$4.580 pada 2022 dan pada 2021 US$4.170.

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bendahara Negara mengatakan, kenaikan status Indonesia ini terlihat minat investor masuk ke Indonesia semakin besar.

"Kemarin ketemu banyak investor dan bond holder mereka sangat punya appetite ya, keinginan. Dan bahkan berharap Indonesia itu menjadi salah satu negara yang kinerja ekonominya dan APBN-nya bagus," jelasnya.

Sri Mulyani melanjutkan, dirinya optimis dengan status baru ini Indonesia akan menjadi destinasi investasi bagi para investor asing.

"Kalau ekonomi kita tumbuh bagus, stabil, dan kinerjanya terjaga justru akan menjadi tempat destinasi investasi Jadi harusnya progres yang baik ini berdampak positif ke investasi dan pembiayaan serta terhadap keseluruhan masyarakat Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, rilis Bank Dunia menunjukkan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita Indonesia naik sebesar 9,8 persen menjadi US$4.580 pada 2022 dan 2021 US$4.170.

"Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," katanya.

Febrio menuturkan, meskipun ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi US$4.466. Tetapi pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas.

Perlu diketahui, sebelumnya Indonesia sempat masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas pada 2019 dengan GNI per kapita sebesar US$4.070. Namun, dari adanya pandemi kembali menurunkan posisi Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (Lower-Middle Income Country/LMIC) di tahun 2020.

"Kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA)," jelasnya.