DPR dan Pemerintah Sepakati Postur Makro Fiskal APBN 2024
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah menyepakati, postur makro fiskal tahun anggaran 2024. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Cucun mengatakan, postur makro fiskal itu akan digunakan sebagai dasar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Postur makro fiskal tahun 2024 yang akan digunakan sebagai dasar rancangan APBN tahun 2024 sebagai berikut. Pendapatan negara kesepakatan 11,88 sampai 12,38 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Cucun dalam Rapat Paripurna DPR RI Selasa, 4 Juli 2023.
Adapun pada rapat paripurna itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Cucun menjelaskan, dari pendapatan negara itu untuk perpajakan disepakati 9,95 persen hingga 10,20 persen terhadap PDB. Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) sebesar 1,92 persen-2,16 persen terhadap PDB, dan hibah 0,01 persen-0,02 persen terhadap PDB.
Untuk belanja negara disepakati sebesar 14,03 persen-15,01 persen terhadap PDB. Cucun merinci, itu terdiri dari belanja pusat di angka 10,49 persen-11,36 persen terhadap PDB, dan Transfer ke Daerah (TKD) 3,35 persen-3,65 persen terhadap PDB.
Kemudian keseimbangan primer di angka 0,0035 persen-0,428 persen. Sedangkan defisit disepakati sebesar 2,16 persen-2,64 persen terhadap PDB.
Berikutnya, pembiayaan di angka 2,16 persen-2,64 persen terhadap PDB. Dia menjelaskan, itu terdiri dari utang netto di angka 2,46 persen-3,41 persen terhadap PDB, dan investasi netto 0,3 persen-0,67 persen terhadap PDB.