Soal Redenominasi Rupiah, BI: Kami dari Dulu Sudah Siap
- VIVA/Fikri Halim
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan, terkait rencana redenominasi atau penyederhanaan uang rupiah dari Rp 5.000 menjadi Rp 5 sudah disiapkan sejak dulu. Namun, hal itu belum juga direalisasikan karena mempertimbangkan beberapa faktor.
"Kami dari dulu sudah siap, jadi redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desainnya, kemudian juga masalah tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu, secara operasional dan bagaimana untuk langkah langkahnya," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 22 Juni 2023.
Perry menuturkan, untuk keputusan waktu kapan akan dilakukan redenominasi hal itu mempertimbangkan tiga faktor. Pertama, kondisi makro yang harus bagus, kedua kondisi moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), dan ketiga kondisi politik yang harus kondusif.
"Itu adalah tiga petimbangan utama, ekonomi kan sudah bagus? Iya sudah bagus tapi ada baiknya tentu saja memberikan momen yang tepatnya tentu saja masih apa ya rambatan dari global masih berpengaruh," ujarnya.
Adapun berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan, uang yang sudah diredenominasi jumlah angkanya akan mengecil, tapi nilainya tetap sama. Misalnya redenominasi uang Rp 10.000, setelah dilakukan redenominasi, maka tiga angka di belakang akan hilang, penulisannya berubah menjadi Rp 10 saja. Namun nilai uang masih sama dengan sepuluh ribu rupiah.
"Jika kita biasanya membeli susu seharga Rp 10.000 per kaleng, setelah redenominasi rupiah, maka harga susu tersebut berubah Rp 10 per kaleng," tulis keterangan itu.
Sedangkan tujuan utama redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.