Plang Bank Tanah yang Bikin Heboh di Lahan Warga Penajam Paser Utara Ternyata untuk Bandara IKN
- Antara/Novi Abdi-Bagus Purwa
Penajam Peser Utara – Badan Bank Tanah mengungkapkan telah menyiapkan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk pembangunan prasarana penunjang transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satunya diperuntukan untuk bandara.
Badan Bank Tanah memastikan, pihaknya akan tetap memperhatikan apabila terdapat lahan garapan masyarakat yang masuk dalam lokasi pembangunan bandara tersebut.
"Kami sedang siapkan lahan seluas 360 hektare untuk lokasi pembangunan bandara penunjang transportasi IKN Indonesia baru," kata Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami di Penajam, Kaltim, Rabu, 21 Juni 2023.
Syafran mengharapkan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan kelurahan mendukung dalam penyiapan lokasi untuk kebutuhan bandara tersebut. Sehingga pembangunannya dapat berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Lahan untuk lokasi pembangunan bandara merupakan bagian dari bekas lahan (hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare .
Lokasi pembangunan bandara pendukung transportasi IKN Nusantara tersebut terletak di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Ditargetkan pematokan batas lahan lokasi pembangunan bandara itu selesai pada 25 Juli 2023," jelasnya.
Pematokan lahan tersebut selain untuk menentukan batas lokasi pembangunan bandara, juga untuk memperjelas apabila ada lahan garapan masyarakat setempat masuk dalam lokasi pembangunan.
Sebelumnya diberitakan, lahan yang disiapkan Bank Tanah tersebut diketahui masih bermasalah dengan warga setempat. Warga Penajam Paser Utara (PPU) di tiga kelurahan, yakni Pantai Lango, Gersik dan Jenebora dihebohkan dengan pemasangan patok Bank Tanah tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya.
Patok-patok tersebut dipasang di atas tanah masyarakat yang memiliki sertifikat sah dari Badan Pertanahan Negara (BPN) dan kini mengarah ke kampung yang dihuni sebelum Indonesia merdeka.
Siti Rahbania (36), tokoh perempuan di Pantai Lango menyebut pemasangan patok Bank Tanah dilakukan oleh beberapa orang tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Warga sempat ribut dengan petugas pemasang plang, tapi tidak diindahkan dan langsung pergi .
“Terakhir Hari Sabtu kemarin, warga tidak terima. Karena yang dipasangi patok adalah tanah-tanah yang bersertifikat sah dari BPN. Kan peraturan pemerintah sudah jelas, tanah yang tidak bersertifikat yang milik Bank Tanah. Nah ini kan legal,” kata Siti Rahbania, Senin kemarin.
Sebagai informasi Bandara penunjang IKN Nusantara bakal dibangun dengan panjang landasan pacu (runway) 3.000 meter dan bisa di darati pesawat berbadan lebar jenis Airbus A400.
Bandara IKN Indonesia baru yang dibangun bertipe bandara internasional, sekaligus dapat digunakan keperluan militer dengan berkoordinasi TNI Angkatan Udara.
Pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023, sebagai aturan percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara naratetama (very very important person/VVIP) untuk pendukung IKN Indonesia baru. (Ant)