Ini yang Sering Bikin Menteri Basuki Marah soal Penanganan Kawasan Kumuh

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • Dok. PUPR

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono geram dan marah dengan banyaknya kawasan kumuh di Indonesia yang belum bisa tertata rapi. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti.

Ia menjelaskan, perbaikan kawasan kumuh, seharusnya juga membuat pola hidup masyarakat hingga ekonominya berubah.

"Ini yang sering bikin Pak Menteri (PUPR) marah. Dia bilang, 'Kamu hanya memberikan infrastruktur saja, tapi masyarakatnya apakah sudah berubah? Pola hidupnya sudah berubah atau belum? Ekonominya sudah berubah atau belum?', dan ini yang sering ditanyakan pak Menteri kepada kami," ujar Diana menirukan pertanyaan-pertanyaan Menteri PUPR di kawasan Pancoran , Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.

Ia menjelaskan, kekesalan Menteri PUPR itu djuga isebabkan sejumlah pengerjaan penataan kawasan kumuh, yang masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) dari tahun ke tahun. Diana mengatakan, misalnya dari target penanganan kawasan kumuh seluas 10.000 hektare pada periode 2020-2024, terdapat sekitar 3.125,7 hektare yang masih tersisa untuk digarap. 

"Tapi masih ada 3.125,7 hektare yang belum tertangani, dan ini setiap tahun terkadang masih nambah-nambah-nambah lagi. Harusnya berhenti," kata Diana.

Diana memaparkan, pada RPJMN 2015-2019 pemerintah telah menargetkan penataan kawasan kumuh seluas 38.431 hektare. Namun, capaian hingga akhir 2019 nyatanya baru bisa mencapai seluas 32.222 hektare. Kemudian dalam target RPJMN 2020-2024, ditargetkan seluas 10.000 hektar kawasan kumuh sudah bisa ditangani. Dimana, persentase yang sudah digarap mencapai seluas 6.782 hektare, atau sekitar 68,7 persen.

Jajaran Diminta Evaluasi

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti. (kanan)

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Karenanya, dalam upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan Menteri PUPR tersebut, Diana meminta setiap jajaran terkait untuk segera melakukan evaluasi dari pelaksanaan program-program yang ada. Terutama dalam proses penataan kawasan kumuh dari yang sudah dijalankan sebelumnya.

"Nanti mohon dievaluasi, hari ini kita melakukan evaluasi, rembug, kira-kira berubah atau enggak. Kalau enggak berubah, apa yang harus kita lakukan? Kalau kita mau melanjutkan penanganan kumuh ini lagi, karena kita masih ada PR tadi," ujarnya.