Draf Revisi UU IKN dan Surat Presiden Jokowi Sudah Diserahkan ke DPR

Presiden Jokowi tinjau pembangunan infrastruktur IKN
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Jakarta – Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi beserta draf revisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, telah diserahkan oleh pemerintah kepada pihak DPR RI.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Himawan Hariyoga mengatakan, saat ini pihak parlemen akan segera membahas draft beserta Surpres tersebut lebih lanjut.

"Surat Presiden baru disampaikan ke DPR untuk dibahas," kata Himawan di Jakarta, dikutip Selasa, 20 Juni 2023.

Dia memastikan, nantinya soal revisi UU IKN Nomor 3/2022 ini akan dibahas bersama-sama antara pihak Pemerintah dan DPR, sebelum disahkan di dalam sidang paripurna.

Pembangunan IKN Nusantara

Photo :
  • Dok. PUPR

Himawan menjelasakan, Bappenas juga akan membantu Presiden Jokowi untuk menyelesaikan aspek peraturan perundang-undangan tersebut, supaya UU IKN bisa segera disahkan.

"Kemudian (Bappenas) juga akan menjadi mitra bagi Otorita IKN dalam hal perundang-undangan dan penganggaran," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa ada tiga poin penting yang akan direvisi dari UU IKN.

Bappenas Kuningan (Gedung Baru)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Ketiganya yakni soal kewenangan lembaga, pertanahan, serta soal pembiayaan dan pendanaan yang pembahasannya sudah rampung.

"Jadi, tiga hal itu sebenarnya (yang direvisi) dan alhamdulilah kita sudah selesai, tinggal dilaporkan kepada Presiden," kata Suharso di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.