Pemegang Saham CMNP Setuju Gugat Anak Buah Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Sudah Tunjuk Lawyer

Jusuf Hamka.
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @jusufhamka

Jakarta –  Emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memastikan, akan melaporkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas pencemaran nama baik. Keputusan itu diambil setelah CMNP melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini Kamis, 15 Juni 2023. 

Jusuf mengatakan, CMNP dalam hal ini juga sudah menunjuk pengacara guna menindaklanjuti keputusan bersama tersebut. 

"Sudah tujuk kantor pengacara hukum Maqdir Ismail sarjana, rencananya untuk mengambil tindakan hukum," kata Jusuf saat dihubungi VIVA Kamis, 15 Juni 2023. 

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan), Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Tito Sulistio (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) meresmikan pengoperasian jalan Tol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jusuf menuturkan, untuk jumlah anak buah Sri Mulyani yang akan dilaporkan itu kemungkinkan hanya satu orang. Sebab, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban sudah menarik perkataannya terkait utang Grup Citra kepada negara. 

"Kayanya satu deh kalau enggak salah, tergantung lawyer-nya. Saya Pak Rio udah enggak masalah dia saya anggap gentelmen menurut saya, tanggal 12 dia bicara tanggal 13 dia ralat," ujarnya. 

Kendati demikian, Jusuf belum dapat memastikan kapan CMNP akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwajib. 

"Itu tanya lawyer-nya udah diserahkan ke lawyer bukan saya yang ngelaporin. Nanti yang ngelaporin lawyer," kata dia. 

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berencana melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yakni Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo ke polisi. Keduanya akan dilaporkan atas fitnah dan pencemaran nama baik.

Jusuf mengatakan, laporan itu nantinya bukan atas nama dirinya, melainkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Hal itu juga akan segera diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) CMNP. 

"(Pelaporan Rio dan Yustinus) besok dimintakan persetujuannya dari RUPS, besokan RUPS CMNP (tanggal 15). Nanti kalau ada dapat persetujuan nanti pemegang saham yang lain mau melaporkan, saya enggak bisa bendung," kata Jusuf saat dihubungi VIVA Rabu, 14 Juni 2023. 

Adapun pelaporan itu dikarenakan Rionald sebelumnya mengatakan bahwa tiga anak perusahaan Grup Citra memiliki utang kepada negara bernilai ratusan miliar. Sedangkan Yustinus menuturkan, utang Grup Citra tersebut senilai Rp 775 miliar.

"Saran saya si Yustinus enggak usah kebanyakan asbun lah bahwa Rio buat klarifikasi atau minta maaf secara terbuka nanti kita bantuin kok. Karena CMNP bukan bicara Jusuf Hamka akan melaporkan atas fitnah dan pencemaran nama baik. Kan dia fitnah kemarin, saya mau kasih 100 kali dia ralat buru-buru," ujarnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah memberikan klarifikasi atas utang Grup Citra kepada negara sebesar Rp 775 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, Grup Citra yang dimaksud bukanlah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada.

Kantor pusat Citra Marga Nusaphala Persada

Photo :
  • citramarga.com

"Waktu saya bilang Grup Citra itu, itu Grup Citra jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung. Urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," kata Rionald di kompleks DPR Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Rionald yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ini menegaskan pihaknya juga masih akan terus menagih utang ke ketiga perusahaan di bawah Grup Citra.

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sebelumnya menagih utang kepada Pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Pemerintah disebut mempunyai utang kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang belum dibayarkan sejak tahun 1998.