Sri Mulyani Ungkap RI Bakal Ada BPJS Ketenagakerjaan Syariah Secara Nasional

Bpjs Ketenagakerjaan.
Sumber :

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Pemerintah berencana untuk memperluas BPJS Ketenagakerjaan Syariah secara nasional. Fasilitas BPJS syariah sebelumnya hanya ada di Provinsi Aceh.

Sri Mulyani mengatakan, adanya BPJS Ketenagakerjaan Syariah akan memberikan kontribusi dan pembayaran manfaat dengan prinsip-prinsip syariah.

"Dari sisi BPJS Ketenagakerjaan kan memang ada keinginan. Pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksana dalam mengelola kontribusinya itu, dan bagaimana kemudian pembayaran manajemen benefit bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip-prinsip syariah," kata Sri Mulyani di kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Sri Mulyani menuturkan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan Syariah ini akan memberikan tambahan keyakinan bagi peserta.

"Ini memberikan tambahan keyakinan, dan pada saat yang sama instrumen yang bisa ditanamkan bagi BPJS dalam mengelola dana-dana dari para tenaga kerja," ujarnya.

Bendahara negara ini menuturkan, nantinya masyarakat juga bisa memilih layanan BPJS yang akan digunakan apakah akan menggunakan BPJS ketenagakerjaan biasa atau yang syariah.

"Tentunya iya, nanti BPJS Ketenagakerjaan yang akan sosialisasi," kata dia.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang merupakan Lembaga Jasa Keuangan non perbankan juga turut serta mendukung program pemerintah tersebut dengan memperkenalkan layanan berbasis syariah, khususnya di wilayah Provinsi Aceh sejak November tahun lalu.

Selain dalam bentuk layanan, BPJAMSOSTEK juga memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan menggunakan skema syariah dengan menggandeng Bank Aceh sebagai bank penyalur program tersebut.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Direktur Utama BP JAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tanda dimulainya sinergi antara kedua belah pihak.

“Kerja sama ini merupakan upaya kita bersama untuk menyukseskan program pemerintah dalam mendorong angka kepemilikan rumah bagi para pekerja di Indonesia melalui pemberian MLT berupa fasilitas pembiayaan perumahan dengan skema syariah. Karena kita tahu rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pekerja,” ungkap Anggoro.