Kemenkeu Klarifikasi Grup Citra yang Punya Utang Bukan Punya Jusuf Hamka Tapi Mbak Tutut
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal utang Grup Citra kepada negara sebesar Rp 775 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, Grup Citra yang dimaksud bukanlah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada.
"Waktu saya bilang Grup Citra itu, itu Grup Citra jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung. Urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," kata Rionald di kompleks DPR Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.
Rionald yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ini menegaskan pihaknya juga masih akan terus menagih utang ke ketiga perusahaan di bawah Grup Citra.
"Kami masih terus tagih yang tiga Grup Citra. Mbak Tututnya kan kita panggil," ujarnya.
Ketika ditanya apakah utang Citra Marga Nusaphala Persada terkait Jusuf Hamka, Rionald enggan berkomentar lebih jauh. Dia hanya meminta untuk mengecek kepemilikannya.
"Kepemilikan itu, kamu bisa lihat di kepemilikannya. Itu aja," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban justru mengungkapkan Jusuf Hamka memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Utang itu jelasnya ada di tiga perusahaan di bawah Grup Citra yang memiliki utang kepada Pemerintah.
“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada perusahaan Grup Citra,” kata kata Rionald saat ditemui di kompleks, DPR, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.
Menurut Rionald, utang tersebut berjumlah ratusan miliar. Namun, dirinya enggan memberikan penjelasan lebih rinci. Dia hanya menyebut utang tersebut masih terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB).
“Ratusan miliar grup citra yah, grup citra. Terkait dengan BLBI,” ujarnya.