Pemerintah Bakal Larang Ekspor LNG, Luhut: Kita Perlu Gas
- Anisa Aulia/VIVA.
VIVA Bisnis – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Pemerintah akan melarang ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Pelarangan itu dilakukan guna membangun industri dalam negeri.
Dia mengatakan, kebijakan pelarangan ekspor gas alam cair itu dilakukan karena mengingat kebutuhan LNG di dalam negeri sudah semakin meningkat.
"Dari studi kita, kita itu bertahun-tahun ekspor LNG, padahal ternyata sekarang kita juga butuh. Makanya di Deputi 1 (Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves), kita enggak mau lagi (ekspor LNG)," kata Luhut, dikutip Rabu, 31 Mei 2023.
Dia memastikan, saat ini Kemenko Marves juga sudah menyiapkan ke Presiden, terkait ekspor LNG tersebut. Namun, Luhut memastikan bahwa kontrak ekspor LNG yang sebelumnya telah diteken, akan tetap bisa berjalan.
Sementara, ekspor gas alam tersebut ke depannya bakal disarankan untuk bisa dilarang demi memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Yang kontrak sudah ada, ya sudah, jalan. Tapi ekspor harus setop," ujar Luhut.
Dia pun menjelaskan tujuan dari rencana pelarangan ekspor LNG tersebut. Luhut mengatakan, pemerintah ingin menggunakan pasokan gas alam untuk kebutuhan domestik, karena saat ini kebutuhan di dalam negeri untuk produksi metanol hingga petrokimia semakin tinggi.
Dia juga menjelaskan, saat ini Indonesia masih mengimpor petrokimia, sehingga pemerintah juga tengah mendorong terbangunnya industri petrokimia di Kalimantan Utara (Kaltara).
"Kita perlu gas. Cukup gas kita sendiri dan kita enggak perlu impor lagi," kata Luhut.
Luhut berharap, penggunaan gas di dalam negeri dapat menekan harga gas industri hingga US$6 per MMBTU. Menurutnya, semestinya angka tersebut bisa ditekan lagi dengan efisiensi di sumur gas.
"Efisiensi adalah kunci, dan itu harus kita bangun di negeri ini. Saya titip betul sama Anda yang lebih muda, gunakan nuranimu untuk bekerja, jangan berdoa-berdoa saja tapi tidak berbuat sesuatu," ujarnya.
Diketahui, saat ini Indonesia menjadi salah satu negara pengekspor LNG terbesar di dunia. Pada tahun 2021, Indonesia bahkan menempati urutan ke delapan dengan volume ekspor LNG sebesar 14,6 miliar meter kubik. Sementara, ekspor LNG dari Indonesia tercatat dikirim paling banyak ke China, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Singapura, hingga Meksiko.