BI Peroleh Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
- VIVA/Andry Daud
VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2022. Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu berhasil diraih selama 20 tahun terakhir.
"Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Kamis, 4 Mei 2023.
Erwin menuturkan, hal itu sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999, tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral," jelasnya.