Ada Penipuan di Masjid Pakai QRIS, BI Khawatir Timbul Krisis Kepercayaan
- BI.go.id
VIVA Bisnis – Modus penipuan infak menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah membuat heboh masyarakat khususnya di media sosial. Bank Indonesia (BI) dalam hal ini telah melakukan tindakan dengan memblokir QRIS pelaku penipuan.
Meski demikian, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan hingga Februari 2023 tercatat nominal transaksi QRIS sebesar Rp 12,28 triliun.
"Nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp 12,28 triliun, dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta," kata Erwin di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Erwin mengatakan, BI juga mencatat jumlah pedagang atau merchant QRIS mencapai angka 24,9 juta. Dalam hal ini total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta.
Menurutnya, atas adanya kasus penipuan menggunakan QRIS tersebut juga telah menimbulkan indikasi krisis kepercayaan untuk menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran.
"Terjadinya kasus-kasus semacam ini kami dengar di beberapa masjid enggak mau pakai QRIS dulu. Kami ingin menyampaikan jangan sampai terjadi krisis kepercayaan karena ini manfaatnya luar biasa," jelasnya.
Erwin menyatakan, BI dalam hal ini berjanji akan melakukan perbaikan baik dari sisi penguatan pengawasan hingga sistem.
"Kami akan melakukan apa yang di bagian kami. Tapi masyarakat diharapkan melakukan perannya dan akhirnya percepatan digitalisasi khususnya QRIS tidak terhambat gara-gara kasus ini," imbuhnya.