Perhutani Gandeng BSSN Terapkan Tanda Tangan Digital atau Sertifikat Elektronik
- SmartData Collective
VIVA Bisnis – Perum Perhutani melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) dalam rangka pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik
Direktur SDM, Umum, dan IT Perum Perhutani, M. Denny Ermansyah berharap, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mewujudkan penerapan sistem elektronik yang aman dan andal di lingkungan Perum Perhutani.
"Semoga dengan adanya tanda tangan digital ini, dapat memudahkan sistem administrasi antarsatuan kerja yang ada di Perhutani, yang tersebar di Pulau Jawa dan Madura," kata Denny dalam keterangannya, Jumat, 17 Maret 2023.
"Karena nantinya tidak diperlukannya lagi tanda tangan manual untuk keabsahan suatu dokumen," ujarnya.
Senada, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Sigit Kurniawan menyampaikan, fungsi sertifikat elektronik ini dapat meningkatkan keamanan dokumen, sehingga tidak mudah untuk dipalsukan.
Dia menjelaskan, sertifikat elektronik ini bisa diverifikasi asli atau tidaknya, sehingga tidak mudah dimanipulasi. Setiap sertifikat elektronik ini bisa di-scan, untuk dilihat siapa yang melakukan tanda tangan dan waktu penandatanganannya.
"Sehingga dapat meningkatkan keamanan dokumen di Perum Perhutani," ujarnya.
Sebagai informasi, Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik, yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara Sertifikat Elektronik.
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik, yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.