27 Pegawai Masuk Kategori Berisiko Tinggi, Kemenkeu Minta Bantuan PPATK Lacak Transaksi
- panoramio
VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap 25-27 pegawainya yang terindikasi berisiko tinggi. Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam hal ini akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak transaksi pegawai tersebut.
Juru bica Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, 25-27 pegawai itu merupakan total dari 69 pegawai yang masuk ke dalam kategori risiko tinggi. Dari jumlah itu hanya sebanyak 55 pegawai yang layak untuk melakukan klarifikasi, yang mana prioritas diberikan kepada 25-27 pegawai.
"Kita mohonkan dukungan dari PPATK. Untuk yang saat ini sama, kita minta informasi transaksi keuangan dan analisis supaya membantu Kemenkeu," ujar Yustinus di Kementerian Keuangan, Senin, 13 Maret 2023.
Yustinus melanjutkan, untuk pemeriksaan terhadap 27 pegawai itu ditargetkan selesai pada minggu ini. Sisanya, yang sejumlah 13-15 pegawai ditargetkan rampung pekan depan.
Yustinus mengatakan, alasan dilakukan pemeriksaan awal terhadap 25-27 pegawai dikarenakan keterbatasan tenaga pemeriksa. Sehingga, dengan itu prioritas diberikan kepada pegawai yang berisiko tinggi.
"Karena kita lihat karena profilnya banyak yang menyimpang, dan sudah ada indikasi-indikasi lain. Kami beranggapan kalau ini diselesaikan lebih dulu, pola atau modelnya nanti bisa diketahui," jelasnya.Yustinus dalam hal ini, belum dapat memastikan permasalahan dari 25-27 pegawai yang memiliki risiko tinggi tersebut. Sebab penyimpangan bukan hanya pada jumlah harta, melainkan profil dengan jabatan, juga informasi lainnya.
"Dari 25-27 itu mayoritas berasal dari ditjen pajak dan bea cukai," kata Yustinus.