Kemenkeu Periksa 69 Pegawai yang Terindikasi Punya Harta Bermasalah, Akan Dijatuhkan Hukuman Ini

Gedung Kementerian Keuangan RI.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan 69 pegawainya yang terindikasi memiliki harta kekayaan dengan profil risiko tinggi. Dari 69 pegawai itu, 10 di antaranya telah dilakukan pemanggilan, dan terancam dijatuhkan hukuman disiplin.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan terhadap pegawai yang memiliki profil merah itu sudah dilakukan sejak Senin kemarin.

"Terhadap pegawai yang masih atau profilnya merah kita Inspektorat Jenderal membentuk suatu crash program. Jadi kita sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai hari Senin kemarin," ujar Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

Pemeriksaan Rampung Dua Minggu ke Depan

Gedung Kementerian Keuangan.

Photo :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

Awan menargetkan, pemeriksaan itu akan rampung dalam dua minggu ke depan. Namun, dia juga tidak dapat memastikan apakah pemeriksaan akan dilakukan tepat waktu.

"Tapi nanti kita lihat dinamikanya seperti apa. Target kita dua minggu kita selesaikan," jelasnya.

Awan menjelaskan, meskipun nantinya sudah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan, dimungkinkan untuk dilakukan tahapan lebih lanjut.  

"Bisa sampai investigasi atau bahkan sampai bisa penjatuhan hukum disiplin. Apabila dalam hasil pemeriksaan itu memang terdapat bukti yang kuat," kata dia.

Adapun untuk jumlah pegawai yang sudah dilakukan pemeriksaan itu Awan mengungkapkan, sebanyak 10 pegawai sudah dipanggil.

"10 (pegawai) lah yang kita panggil, kita akan terus seminggu dua minggu kita akan kerjakan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Awan mengungkapkan, sebanyak 69 pegawai Kemenkeu terindikasi memiliki harta bermasalah atau tidak clear.

Awan mengatakan, dengan terdeteksinya 69 pegawai itu pihaknya akan memanggil para pegawai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk tahun 2019, LHK 2019 yang artinya dilaporkan pada tahun 2020 ada 33 pegawai tidak clear. Kemudian untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. Jadi total ada 69 pegawai tidak clear," ujar Awan.

Terkait rincian pegawai yang memiliki harta bermasalah itu, Awan enggan mengungkapkan secara gamblang. "Rinciannya ada, cuma nggak bisa kita buka di sini," jelasnya.