Solok Selatan Bakal Terkoneksi Dengan Jaringan Tol Trans Sumatera
- Dokumentasi Hutama Karya.
VIVA Bisnis – Bupati Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, Khairunas menyebut bahwa jika tidak ada halangan maka wilayahnya dalam waktu dekat akan segera terkoneksi dengan Jaringan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menurutnya, upaya lanjutan peningkatan jalan tembus Sungai Sungkai menuju Sungai Rumbai di Dharmasraya, terus didorong pihaknya.
"Segala persyaratan pun, telah dipenuhi OPD terkait. Harapan kita usulan ini dapat direalisasikan nantinya,"kata Bupati Khairunas, Kamis, 2 Maret 2023.
Dia bilang, jalan yang diyakini akan mendorong percepatan pembangunan di kawasan tersebut, juga akan mempersingkat jarak tempuh dan konektivitas masyarakat lintas Provinsi Jambi, Sumbar dan Riau, serta terkoneksi dengan Jaringan Tol Trans Sumatera.
Jalur yang juga nantinya akan terkoneksi dengan rencana exit tol Dharmasraya-Rengat, kata Khairunas, diprediksi akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).
Ruas jalan itu, sepanjang 28 kilometer. Diperkirakan akan menghemat rute perjalanan hingga 217,5 kilometer. Jika diambil jalan berputar ke Lubuk Selasih Solok, jarak tempuhnya dari ibukota Padang Aro mencapai 318 kilometer, sedangkan melalui jalur Sungai Sungkai – Sungai Rumbai diperkirakan hanya sejauh 100,5 kilometer.
"Ruas tersebut tidak hanya akan dimanfaatkan oleh masyarakat Solok Selatan dan Dharmasraya saja. Tetapi juga akan terkonektifitas dengan masyarakat yang berada di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Muaro Bungo, dan daerah daerah sekitar lainnya,"ujar Khairunas.
Lebih lanjut ia menyebutkan, pada tahun 2022 kemarin telah dilakukan pengaspalan dan pengerasan jalan melalui Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 11,5 miliar. Dengan dana tersebut, baru 8 Km dilakukan pengerasan. Tahun ini, Pemkab Solsel terus berusaha untuk melanjutkan pembangunan jalan strategis tersebut.
Diketahui, kelanjutan pembangunan ruas tersebut sebelumnya sudah diusulkan dibangun melalui Penanganan Jalan Daerah melalui Intruksi Presiden (Inpres) pada Kementerian PUPR.