Siapkan Angkutan Lebaran, Kemenhub Gelar Uji Petik Kapal Penumpang di Tanjung Perak

Ilustrasi angkutan laut.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenhub.

VIVA Bisnis – Dalam rangka persiapan angkutan Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk meningkatkan aspek keselamatan pelayaran.

Hal itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang, yang berada di dermaga Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023, tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Dipimpin langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid, pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal dilakukan terhadap kapal KMP Kirana VII, KMP Labobar, dan KMP Dorolonda.

"Uji kelaiklautan kapal Penumpang dilakukan sebagai persiapan angkutan lebaran 2023, yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang, untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran tahun ini," kata Ahmad Wahid dalam keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Pengecekan kelaikan kapal.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenhub.

Dalam kegiatan itu, tim uji kelaiklautan kapal penumpang terdiri dari pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, KSU Tanjung Perak, BTKP dan Surveyor BKI.

Para perwakilan pemilik/operator kapal juga hadir mendampingi pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini, untuk memastikan temuan-temuan yang didapatkan wajib dipenuhi sebelum masa angkutan lebaran. "Atau dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.

Ahmad Wahid menjelaskan, pengawasan kelaiklautan kapal khususnya kapal penumpang dilakukan secara rutin, diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, kualifikasi awak kapal, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, serta manajemen keselamatan dan keamanan kapal.

"Hasil uji petik nantinya akan dilaporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan," ujarnya.