Penjual MinyaKita di Solo Diseleksi, Dijamin Harga Rp 14 Ribu/Liter

Stok Minyakita di Solo
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA Bisnis – Kelangkaan minyak goreng curah dalam bentuk kemasan dengan merek Minyakita telah terjadi di Solo sejak akhir tahun lalu. Untuk mengatasi kelangkaan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah turun gunung dengan menyalurkan Minyakita sebanyak 17.280 liter di Solo sejak pertengahan Februari 2023 lalu.

Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perdagangan Solo telah mendapatkan jatah dari Kemendag untuk menyalurkan sebanyak 17.280 liter atau 1.440 karton untuk ukuran kemasan satu liter. Penyaluran minyak curah kemasan itu telah dilakukan sejak tanggal 13 Februari 2023.

"Setelah masuk Solo tinggal dinas perdagangan memilih tiga pasar, yakni Pasar Gede, Pasar Legi dan Pasar Nusukan. Tiap-tiap pasar dipilih sebanyak 10 pedagang atau pengecer untuk menjual Minyakita," kata Heru saat ditemui di Solo, Selasa, 21 Februari 2023.

MinyaKita.

Photo :
  • Dokumentasi Kemendag.

Menurut dia, para pedagang yang terpilih itu pada saat awal hanya berhak mendapatkan jatah Minyakita sebanyak 7 karton yang berisi 12 kemasan ukuran satu liter. Setelah itu para pedagang itu diperbolehkan mengambil jatah ke distributor Minyakita di Solo untuk dijual kepada konsumen.

"Nanti setelah itu baru seminggu berikutnya order lagi ngambil kepada CV yang ditunjuk. Kalau di Solo itu di PT Sinar Kasih Lestari dan Tiga Saudara," ujar dia.

Minyakita di tingkat pedagang itu, lanjut Heru dijual dengan patokan harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp14 ribu per kemasan. Petugas Dinas Perdagangan Solo pun akan melakukan pengawasan untuk menghindari terjadinya kenaikan harga di luar harga yang telah ditentukan Kementerian Perdagangan.

"Pengawasannya teman-teman kami di lapangan mencetak MMT khusus kios yang mengambil Minyakita. Dipasangi MMT dengan tulisan ‘Jual MinyaKita’ sekian ribu per liter," sebutnya.

Ia pun menjamin bahwa harga yang dijual para pedagang itu sesuai dengan HET yang telah ditentukan Kementerian Perdagangan sebesar Rp14 ribu per liter. Sedangkan para pedagang yang telah ditunjuk untuk menyalurkan penjualan minyak tersebut memperoleh dengan harga di bawah HET.

"Karena mereka mengambil di bawah Rp14 ribu. Mereka yang terpilih (pedagang) harus menyetujui dan mengikuti aplikasi Simira. Salah satu syarat untuk bisa ikut mau mendownload aplikasi tetrsebut karena pedagang harus melaporkan," kata dia.

Dengan telah disalurkannnya MinyaKita di sejumlah pedagang di pasar tradisional Kota Solo, ia berharap masyarakat bisa membelinya di kios-kios yang telah ditentukan itu untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan patokan harga yang telah diatur pemerintah.

"Harapannya masyarakat beli ke kios itu mendapatkan harga Rp14 ribu," sebutnya