PPATK Curhat ke DPR Anggaran Diblokir Menkeu Rp 23 Miliar

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dalam Konfrensi Pers Kasus ACT.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan terkait langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memblokir anggaran PPATK senilai Rp 23,16 Miliar. Menurutnya pemblokiran itu sangat berdampak bagi PPATK.

Demikian disampaikan Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 14 Februari 2023.

"Belanja PPATK pada 2023 terdapat pemblokiran anggaran Rp 23,16 miliar atau 7,93 persen. Pemblokiran ini cukup signifikan bagi PPATK," kata Ivan.

Ivan menilai pemblokiran ini sangat signifikan mengurangi porsi anggaran PPATK selama 2023, sebab PPATK hanya mendapat pagu sebesar Rp 292 miliar. Walaupun begitu, Ivan memastikan pihaknya tetap akan bekerja maksimal dalam pengawasan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

"Kami akan tetap berupaya mampu memenuhi ekspektasi masyarakat umum," tutur Ivan.

Menurut Ivan, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang PPATK terima untuk tahun anggaran 2023, pagu anggaran Rp 292 miliar akan digunakan untuk membiayai dua program. Pertama, program dukungan manajemen Rp 193,2 miliar, kedua yakni program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendaan terorisme sebesar Rp 98,8 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Instagram @smindrawati

"Secara keseluruhan pagu anggaran itu akan kami pergunakan untuk mendukung pencapaian program dan kegiatan PPATK dalam rangka mewujudkan efektifitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia sebagaimana yang telah ditugaskan dalam rencana strategis PPATK 2020-2024," imbuhnya.