Rasio Utang RI 39,57 Persen, Sri Mulyani: Sehat Itu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, posisi utang Indonesia saat ini ada dalam kondisi yang sehat. Hal itu karena rasio utang RI terhadap Produk Domestik (PDB) Desember 2022 sebesar 39,57 persen atau menurun dari sebelumnya yang sebesar 40,74 persen.

Sri Mulyani menekankan, tidak ada negara yang tidak memiliki utang. Bahkan negara yang memiliki sumber daya alam berupa minyak seperti Brunei Darussalam hingga Arab Saudi memiliki utang.

"39 (persen) itu sehat sebetulnya. Dianggapnya sehat itu enggak ada utang, enggak ada," ujar Sri Mulyani dalam telekonferensi Jumat, 3 Februari 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Ani begitu sapaan akrabnya mengatakan, jika rasio utang menurun salah satunya yaitu memanfaatkan boom ekonomi, melalui penerimaan negara.

"Makanya kita reform perpajakan apakah itu PPh untuk orang pribadi, PPh korporasi, PPh untuk PPN pajak ekspor bea masuk bea keluar, royalti," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang Pemerintah sampai akhir Desember 2022 sebesar Rp 7.733,99 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan posisi utang November yang sebesar Rp 7.554,25 triliun.

Adapun jika dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,57 persen, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 38,65 persen.

"Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang jika dibandingkan dengan bulan November 2022. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (Desember 2021), rasio utang terhadap PDB menurun dari sebelumnya 40,74 persen menjadi 39,57 persen," tulis buku APBN KiTA dikutip Rabu, 18 Januari 2023.

Pidato Presiden RI RUU APBN Tahun Anggaran 2023

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Peningkatan posisi utang Pemerintah itu dikarenakan pengaruh dari beberapa penerbitan dan pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) hingga perubahan nilai tukar.

"Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar," jelasnya.