Ketua ADPMET Ridwan Kamil: Hak Daerah Miliki 10 Persen dari Keuntungan Migas
- PGN/Pertamina
VIVA Bisnis - Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), terus mendorong potensi pengembangan dan pengoptimalan energi baru terbarukan di daerah masing-masing di Indonesia dengan tujuan untuk energi di masa depan.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua ADPMET Ridwan Kamil kepada wartawan di Kota Medan, Kamis 2 Februari 2023. Ia mengatakan potensi sumber daya mineral seperti angin, air dan matahari bisa menjadi energi listrik.
“Kita mulai dengan menghitung potensi neraca ada berapa kekuatan angin, panas matahari, dan panas bumi di daerah masing-masing. Kemudian itu dikonversi secara teori menjadi potensi sumber listrik,” ucap Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat itu, menjelaskan pihaknya pada tahun 2023 tengah berjuang meminta kepada Pemerintah pusat atas hak-hak daerah, dari hasil keuntungan bisnis energi sebesar 10 persen.
Hak tersebut, menurut mantan Wali Kota Bandung itu, baru dirasakan oleh Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Selanjutnya, Lampung masih dalam proses mendapatkan hak. Sehingga keadilan energi harus bisa dirasakan semua daerah di tanah air ini.
“Seharusnya mendapatkan hak 10 persen dari keuntungan dari migas. Tapi belum semuanya mendapatkan. Baru Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Lalu, Lampung masih dibereskan. Karena tugas saya memastikan semua daerah mendapatkan hak 10 persen itu,” jelas Ridwan Kamil.
Kang Emil, panggilan akrab dari Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa target Indonesia di tahun 2060 mendatang berkomitmen untuk mencapai net zero emission. Peluang tersebut, sangat terbuka lebar dengan potensi SDM dimiliki.
“Masih ada waktu sekitar 30 tahun dan Indonesia sangat optimis. Kenapa? Karena jumlah neracanya lebih konsumsinya. Suatu hari kita menjadi pengekspor abadi energi terbarukan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.