Jokowi Diperkirakan Kirim Usulan Nama Calon Gubernur BI ke DPR pada Pekan Ketiga Februari

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube PSI

VIVA Bisnis – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Said Abdullah memperkirakan, usulan nama calon Gubernur BI akan dikirimkan oleh Presiden Jokowi ke DPR pada bulan Februari ini. Hal itu merespons munculnya nama Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi, serta Perry Warjiyo yang juga diisukan akan kembali menjadi Gubernur BI.

"Kami perkirakan Presiden Jokowi akan mengirimkan nama calonnya Gubernur BI selambatnya pada minggu ketiga Februari ini," ujar Said dalam keterangannya, Kamis, Februari 2023

Hingga saat ini, lanjut Said, DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI berikutnya.

"Sampai saat ini DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari presiden. Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari Pemerintah," kata Said.

Politikus PDIP sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah

Photo :
  • DPR RI

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Purbaya Yudhi diketahui digadang-gadang akan menjadi calon Gubernur Bank Indonesia (BI) selanjutnya. Kedua nama itu disebut masuk dalam kandidat calon Gubernur BI, menggantikan Perry Warjiyo yang jabatannya akan berakhir Mei 2022 mendatang.

Said menuturkan, dari nama-nama yang beredar tersebut memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik. Dia meyakini, nantinya Presiden Jokowi akan mengajukan nama yang kompeten untuk memimpin Bank Indonesia.

"Kami meyakini Presiden Jokowi akan mengajukan tokoh-tokoh yang berkualitas dan sangat kompeten memimpin Bank Indonesia. Kalaupun boleh berharap, sebaiknya Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama saja calon Gubernur BI ke DPR," jelasnya.

Hal itu lanjut Said, untuk mengurangi berbagai spekulasi dan manuver manuver yang tidak perlu di tahun politik. Selain itu menurutnya, kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.

Maka dengan itu diharapkan, figur gubernur BI seseorang yang memiliki chemistry dengan Pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti OJK dan LPS.

"Apalagi setelah pengesahan Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan(KSSK) yang di dalamnya ada unsur Bank Indonesia," ujarnya.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara, atas namanya yang diisukan akan menjadi gubernur BI. Sri Mulyani mengatakan, mengenai namanya yang digadang-gadang bakal calon Gubernur BI, pemilihan itu sudah diatur dalam Undang-undang. Dalam hal ini Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh presiden.

"Jadi kalau mengenai Gubernur Bank Indonesia diatur dalam Undang-undang itu prosesnya sudah ada. Kami berempat tetap fokus ngerjain apa yang ada di dalam KSSK kita, karena ini adalah tugas kita, yaitu jaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi." kata Sri Mulyani.

Sedangkan, Purbaya Yudhi mengatakan, dirinya mengikuti apa yang diperintahkan.

"Wah saya belum tahu beritanya, seperti kata Bu Sri Mulyani tadi kita fokus pada kerjaan kita. Kita ikut perintah saja," ujarnya.