Segmen Nasabah KPR Ini yang Paling Terpengaruh Kenaikan Suku Bunga Acuan BI

Ilustrasi KPR.
Sumber :
  • rumahku.com

VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) pada bulan Januari 2023 kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (BPS) menjadi 5,75 persen. Setelah pada 2022 lalu, selama lima bulan beruntun terus menaikkan suku bunga acuannya.

Lantas dari kenaikan suku bunga tersebut bagaimana tren Kredit Pemilikan Rumah (KPR)?

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menilai, dari kenaikan suku bunga acuan BI itu secara industri masih tidak terlalu dirasakan.

"Saya rasa demand-nya tetap baik, apalagi yang segmennya small to medium. Memang challenging itu adalah medium to upper," kata Andry kepada awak media Selasa, 24 Januari 2023.

Ilustrasi KPR

Photo :
  • Rumahku.com

Andry mengatakan, jika dari sisi harga tidak banyak berubah. Karena permintaan relatif lebih kecil dibandingkan permintaan small to medium.

"Apakah kemudian bank secara jor-joran meningkatkan suku bunga lendingnya, saya rasa enggak juga. Karena bank itu, kala lihat LDR (Loan to Deposit Ratio) perbankan itu masih relatif rendah," jelasnya.

Andry menuturkan, perbankan dengan kenaikan suku bunga BI juga berhati-hati untuk mengerek cost of fund. Sebab hal itu akan berpotensi menyebabkan gagal bayar.

"Ke depan kalau dinaikkan (cost of fund) malah banyak cycle berikutnya orang yang enggak bisa bayar. Jadi perbankan dengan likuiditas yang ada memang harusnya kenaikannya enggak tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,75 persen. Demikian juga dengan suku bunga deposit facility, yang juga naik 25 basis point menjadi 5,00 persen.

"Dan suku bunga lending facility naik 25 basis point menjadi 6,50 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 19 Januari 2023.

Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Perry menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut dilakukan BI, sebagai langkah lanjutan secara front loaded, preemptive dan forward looking.

"Tujuannya tak lain adalah untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," ujarnya.