Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.733,9 Triliun di Akhir 2022, Simak Rinciannya
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Desember 2022 sebesar Rp 7.733,99 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan posisi utang November yang sebesar Rp 7.554,25 triliun.
Dengan demikian, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini adalah sebesar 39,57 persen, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 38,65 persen.
"Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang jika dibandingkan dengan bulan November 2022. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (Desember 2021), rasio utang terhadap PDB menurun dari sebelumnya 40,74 persen menjadi 39,57 persen," demikian penjelasan Kemenkeu seperti dikutip dari APBN KiTA, Rabu, 18 Januari 2023.
Peningkatan posisi utang pemerintah itu dikarenakan pengaruh dari beberapa penerbitan dan pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) hingga perubahan nilai tukar.
"Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar," jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah mengatakan posisi utang itu masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali. Karena diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati,” katanya.
Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah terdiri atas dua jenis yaitu SBN dan pinjaman. Dominasi utang Desember ini ada pada instrumen SBN sebesar 88,53 persen dan pinjaman sebesar 11,47 persen.
Untuk SBN sebesar Rp 6.846,89 triliun, terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.452,56 triliun dan valuta asing sebesar Rp 1.394,53 triliun. Sedangkan pinjaman sebesar Rp 887,10 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 19,67 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 867,43 triliun.
Sementara itu, berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah, yaitu 70,75 persen.
Lalu, untuk kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia (BI). Sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05 persen, dan per akhir Desember 2022 mencapai 14,36 persen.