Rapat Tertutup dengan DPR, Menaker: Mereka Ingin Diajak Diskusi untuk Tetapkan PP
- Biro Humas Kemnaker
VIVA Bisnis – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini melakukan Rapat Kerja (Raker) secara tertutup. Ida mengatakan, dalam Raker itu DPR meminta untuk dilibatkan berdiskusi soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja yang nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah (PP).
Ida mengatakan, dalam Raker tersebut dia menjelaskan terkait Perppu 2/2022 kepada Komisi IX DPR terkait klaster ketenagakerjaan.
"Mereka (DPR) berharap agar nanti pada proses penetapan PP memperluas dialog dan diskusi. Dan mereka juga ingin diajak berdiskusi bersama tentang konten yang diatur dalam dua PP tentang pengupahan dan PP tentang outsourcing," kata Ida usai Raker di Kompleks DPR, Rabu, 11 Januari 2023.
Ida menyatakan, penerbitan Perppu cipta kerja oleh Presiden Joko Widodo (Widodo) merupakan hasil diskusi antar Kementerian Lembaga (K/L).
"Ini semua kementerian dan lembaga (dilibatkan), ya pasti di ajak dong sudah pasti," tegasnya..
Sebelumnya diberitakan VIVA, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 11 Januari 2023 dijadwalkan akan melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait penjelasan Perppu 2/2022.
Semula Raker itu akan dilakukan secara terbuka pada pukul 10.00 WIB dan dapat diakses oleh awak media. Namun, hingga waktu yang ditentukan rapat tak kunjung dimulai.
"Komisi IX, Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan RI ‘Penjelasan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan’," tulis jadwal yang diterima Rabu, 11 Januari 2023.
Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, Raker bersama menteri ketenagakerjaan itu akan dilakukan secara tertutup. Padahal, Raker sudah dijadwalkan secara online lewat akun Youtube Komisi IX DPR RI Channel, dan saat ini video itu sudah dihapus.
"Video ini telah dihapus oleh uploader," tulis akun tersebut.