Bulog Dapat Tugas Salurkan 1,2 Juta Ton Beras pada 2023

Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik / Perum Bulog
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Bisnis – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam melaksanakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras, menugaskan Bulog untuk menyalurkan minimal 1,2 juta ton beras pada 2023.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan, petunjuk pelaksanaan ini merupakan turunan dan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Kemudian Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah, dan Perbadan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai di Tingkat Konsumen.

Stok beras di Gudang Bulog Semarang.

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.


“Petunjuk pelaksanaan ini merupakan pedoman yang penting bagi terlaksananya SPHP beras yang tepat sasaran dan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini akan menjadi landasan bagi Perum Bulog sebagai operator yang ditugaskan Badan Pangan Nasional untuk melaksanakan program SPHP,” kata Arief dalam keterangan Senin, 9 Januari 2023.

Arief menjelaskan, pelaksanaan SPHP beras di tingkat konsumen pada 2023 akan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Bulog. Itu berasal dari pembelian langsung baik yang dibeli dengan menggunakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), harga fleksibilitas, pengalihan stok komersial, maupun pengadaan dari luar atas penugasan Pemerintah.

“Pelaksanaan SPHP beras akan dilakukan di seluruh Indonesia melalui Bulog dengan target penyaluran minimal 1,2 juta ton atau disesuaikan dengan kondisi pasar,” jelasnya.

Menurutnya, SPHP beras tahun 2023 akan dilaksanakan sepanjang tahun dari Januari sampai Desember 2023 dengan intensitas pelaksanaan per bulan. Dengan mengacu kepada perkembangan rata-rata harga beras secara nasional yang dihimpun dari laporan perangkat daerah.

Arief mengungkapkan, melalui SPHP beras ini, Bulog melakukan penyaluran beras dengan harga Rp 8.300-Rp 8.900 per kg disesuaikan dengan pembagian zonasi. Adapun untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Rp 8.300 per kg, Wilayah Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Rp 8.600/kg, dan Wilayah Maluku dan Papua sebesar Rp 8.900/kg.

“Harga tersebut merupakan harga pembelian di gudang Bulog dan berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan Badan Pangan Nasional yang mengatur tentang kebijakan harga eceran beras. Saat ini penetapan harga eceran menjadi wilayah kerja Badan Pangan Nasional, kita juga sedang lakukan kajian untuk memperbaharui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk beras,” imbuhnya.