786 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap pada 2022, Terbanyak Sumatera
- dok Polda DIY
VIVA – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati mengklaim, pihaknya berhasil mengungkap 786 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di sepanjang tahun 2022.
Dia memastikan, hal itu bisa dilakukan oleh pihaknya berkat kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan pihak Polri.
"Sepanjang 2022 ada 786 kasus yang berhasil kami ungkap, terkait dengan penyalahgunaan BBM subsidi," kata Erika dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.
Dia menjelaskan, kasus-kasus tersebut berhasil diungkap di sejumlah wilayah Indonesia, seperti misalnya di Sumatera Selatan hingga yang terbaru di Jawa Tengah.
Di Sumatera Selatan sendiri berhasil ditemukan adanya barang bukti sebanyak 114,8 ton solar subsidi, yang ditemukan di suatu gudang. Kemudian di Jawa Barat dengan barang bukti mencapai 22 ton, dan yang terbaru yakni kasus di Jawa Tengah dengan barang bukti sebanyak 40 ton solar subsidi.
Karenanya, Erika berharap di tahun 2023 ini akan terjadi peningkatan kerja sama dengan Polri, dalam hal pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum. Supaya, distribusi BBM nantinya bisa lebih tepat sasaran.
Yakni sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain melalui pengendalian yang didasarkan pada pengawasan bersama para pihak. Terutama antara pihak-pihak penegak hukum dan PPNS yang juga bekerja sama dengan Polri.
"Kami berharap kerja sama antara BPH Migas dan Polri dalam hal penindakan pelanggaran dan penyalahgunaan pendistribusian BBM ini, akan terus terjalin baik di tingkat Mabes Polri maupun di Polda-Polda," ujarnya.