Didongkrak Paket Meeting Pemerintah dan Swasta, TPK Hotel Naik Jelang Akhir 2022
- Pexels
VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada November 2022 sebesar 54,41 persen atau naik 2,10 poin dibandingkan Oktober 2022.
Kepala BPS, Margo Yuwono mengungkapkan, penyebab kenaikan TPK hotel itu karena dilaksanakannya beberapa kegiatan paket meeting oleh Pemerintah dan swasta. TPK mengalami kenaikan juga dikontribusi oleh beberapa acara seperti Musyawarah Nasional (Munas) dan sebagainya.
"Tingkat Penghunian Kamar atau TPK pada bulan November 2022 mencapai 54,41 persen naik 2,10 poin kalau dibandingkan Oktober 2022," ujar Margo dalam konferensi pers Senin, 2 Januari 2023.
Kenaikan Didominasi di Kalimantan Timur
Dia menjelaskan, untuk wilayah dengan kenaikan TPK hotel berbintang tertinggi di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 66,51 persen.
"Hotel berbintang tertinggi di Kalimantan Timur pendorongnya karena adanya paket-paket meeting yang dilakukan pemerintah yang menyebabkan TPK di Kaltim ini tinggi," jelasnya.
Kemudian untuk hotel klasifikasi berbintang sebesar 21,04 persen. Di mana hotel berbintang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Tengah sebesar 63,01 persen.
"Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta ini beberapa event diantaranya, ada kunjungan dari anggota keluarga delegasi KTT G20 ke Jogjakarta, ada yang Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo Jawa Tengah dan juga penyelenggaran aneka event seperti festival budaya, konser, hingga event olahraga,' terangnya.
Margo menyebutkan, untuk provinsi dengan TPK terendah di antaranya Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk rata-rata lama menginap tamu hotel klasifikasi bintang selama November 2022 tercatat sebesar 1,70 hari atau naik 0,11 poin. Itu lebih tinggi bila dibandingkan dengan kondisi November 2021 dan 0,04 poin dengan bulan sebelumnya.