Pegawai Kementerian BUMN Bakal Dapat Bonus Tambahan Mulai 2023, Erick Thohir: Bu Menkeu Sudah Setuju
- Andri Mardiansyah/VIVA.
VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan kabar gembira bagi jajarannya di Kementerian BUMN. Para pegawainya akan mendapatkan bonus hasil dari pembagian dividen perusahaan BUMN.
Erick mengungkapkan, bonus tambahan tersebut diberikan juga sebagai salah satu upaya meredam terjadinya korupsi di BUMN. Mengingat, selama ini saat pegawai perusahaan BUMN dapat bonus karena berkinerja baik, pegawai Kementerian BUMN tidak mendapatkan apresiasi.
"BUMN-nya untung dapat bonus, (Pegawai) kementerian (BUMN) enggak dapat apa-apa. Enggak fair. makanya ada jual beli jabatan dulu, ngiri," ujar Erick di kantornya, Senin, 2 Januari 2022.
Erick mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait bonus tambahan tersebut. Dan saat ini diklaim telah disetujui.
"Ibu menkeu sudah setuju, ini (bonus) yang kita dorong," tegasnya.
Lebih lanjut Erick menegaskan, bonus itu wajar didapatkan oleh pegawai Kementerian BUMN. Sebab secara karateristik dan tanggung jawab, kementerian itu berbeda dengan institusi lainnya.
"Karena ini (BUMN) kementeriannya itu unik, kita murni koorporasi, mentalnya mirip. Emang agak beda dengan kementerian lain, ini yang kita dorong," ungkapnya.