Menteri Hadi Pastikan Hak dan Legalitas Tanah Suku Anak Dalam
- Dok. Kementerian ATR/BPN
VIVA Bisnis – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto ke lapangan untuk memastikan seluruh warga Suku Anak Dalam (SAD) sudah mendapatkan hak dan legalitas tanahnya. Hal itu setelah sertifikat tanah untuk SAD secara simbolik diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 1 Desember 2022.
Menteri Hadi dan rombongan datang ke Desa Singkawang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat suku anak dalam.
"Ini kunjungan kerja untuk memastikan apa yang dibagikan oleh Presiden Jokowi di istana negara untuk 744 Kepala Keluarga SAD 113 sudah tereksekusi dengan baik di lapangan," Menteri Hadi dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Desember 2022.
Kehadiran Hadi disambut meriah ratusan warga masyarakat Suku Anak Dalam. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak karena konflik yang sudah berlangsung kurang lebih 35 tahun, sejak tahun 1985 akhirnya bisa terselesaikan dengan damai.
"Ini tidak lain adalah hasil kerja sama berbagai pihak, baik itu PT Berkat Sawit Utama (BSU) dan tokoh masyarakat Suku Anak Dalam, Forkompinda Provinsi Jambi dan Kabupaten Batang Hari dan jajaran BPN Jambi. Saya mewakili Presiden mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya. Salam dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk seluruh warga Suku Anak Dalam 113," kata Hadi.
Ia juga menyampaikan kedatangannya ini juga atas undangan warga masyarakat Suku Anak Dalam yang ingin bertemu langsung. "Dan bersama-sama makan ikan Baung," ujar Hadi disambut tepuk tangan meriah masyarakat dan undangan yang hadir.
Perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam 113, Mawardi menyampaikan, kepala ikan baung ini sebagai simbol penghargaan dan terima kasih warga kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto atas kesungguhan upaya dan komitmen sehingga persoalan konflik pertanahan di Jambi bisa terselesaikan dengan baik.
"Terima kasih untuk Presiden Jokowi, Pak Menteri Hadi Tjahjanto atas diterbitkannya sertipikat untuk warga Suku Anak Dalam 113.. Warga kini bisa merasa tenang dan aman untuk bermukim dan bekerja. Ikan Baung ini janji dari warga SAD 113 dan sebagai tanda terima kasih yang tulus dari kami warga Suku Anak Dalam, mohon diterima Pak Menteri," kata Mawardi.
Salah satu tokoh SAD 113 menyampaikan belum pernah bermimpi ada menteri datang menyerahkan sertifikat untuk kelompoknya. Dalam kesempatan itu, Menteri Hadi menyerahkan 750 hektare untuk dikelola oleh SAD 113 yang terdiri dari 744 kepala keluarga.
"Saya menyerahkan lahan ini, selain untuk penghidupan masyarakat, juga untuk menyiapkan generasi SAD yang akan datang." kata Hadi.