Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Ajukan KPR Lewat Ponsel Pintar

Akad Massal KPR BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), menggabungkan layanan BTN Properti dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Direktur IT & Digital Bank BTN, Andi Nirwoto menjelaskan, kolaborasi ini memungkinkan peserta BP Jamsostek untuk memilih dan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN, melalui aplikasi JMO di ponsel pintar mereka. 

"Sejak tanggal 20 Desember 2022 layanan ini sudah dapat dicoba secara operasional terbatas," kata Andi dalam keterangannya, Rabu, 21 Desember 2022.

Selain kemudahan akses, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati varian kredit, mulai dari KPR hingga kredit untuk renovasi rumah. "Dengan plafon beragam dan suku bunga menarik," ujarnya.

Ilustrasi KPR.

Photo :
  • rumahku.com

Untuk dapat mengakses layanan kredit BTN di aplikasi JMO tersebut, peserta BP Jamsostek dapat melakukan registrasi dan login terlebih dahulu. Setelah dinyatakan eligible untuk mendapatkan layanan tambahan tersebut, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan KPR BTN melalui Menu MLT pada aplikasi JMO tersebut. Sebelumnya, mereka tentunya harus menjadi nasabah BTN terlebih dahulu.

Terdapat berbagai fasilitas menarik yang bisa didapatkan oleh para peserta BP Jamsostek, misalnya seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan plafon pinjaman mencapai maksimal Rp 150 juta berjangka waktu hingga 30 tahun.

"Peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses KPR BP Jamsostek, dengan maksimal kredit mencapai Rp 500 juta hingga 30 tahun," ujar Andi.

Fasilitas lainnya yakni Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon maksimal Rp 200 juta, dan jangka waktu hingga 15 tahun. Sementara bagi peserta yang merupakan perusahaan, mereka juga dapat mengakses Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk pembangunan perumahan pekerja. 

Nantinya, untuk pengajuan berbagai fasilitas kredit tersebut, pengguna JMO hanya perlu mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan. Lalu, BP Jamsostek akan melakukan cek eligibilitas atas dokumen tersebut.

Ilustrasi kredit kepemilikan rumah.

Photo :

"Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, maka proses persetujuan kredit online pastinya akan lebih cepat bila dibandingkan dengan pengajuan secara manual melalui cabang," ujarnya.

Sebagai informasi, jika peserta BPJS sudah menjadi nasabah BTN dan melakukan aktivasi BTN Mobile, selain dapat melakukan pengajuan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di aplikasi JMO mereka juga dapat menikmati berbagai fitur pada BTN Mobile.

SuperApps BTN Mobile ke depannya selain memanjakan nasabah dalam bertransaksi secara finansial maupun non-finansial, serta memberikan akses yang luas terhadap ekosistem BTN khususnya Ekosistem Mortage (Buying, selling, renting and living), di mana salah satunya adalah BTN Properti.