PT PP hingga November Dapat Kontrak Baru Rp 27 Triliun
- Viva.co.id: Dedi
VIVA Bisnis – PT PP (Persero) Tbk mencatat, hingga akhir November 2022 telah memperoleh kontrak baru sebesar Rp 27,49 triliun. Angka itu tumbuh 66 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 16,52 triliun.
Sekretaris Perusahaan PT PP Bakhtiyar Efendi menjelaskan, perolehan kontrak baru tersebut didominasi oleh sektor gedung sebesar Rp 2,5 triliun, Infrastruktur Rp 873 miliar, dan kontribusi anak usaha Rp 2 triliun. Di mana sebagian besar berasal dari sektor hauling road service pertambangan.
"Sampai dengan November 2022, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PT PP dengan kontribusi sebesar 52 persen, disusul oleh Pemerintah sebesar 36 persen, dan swasta sebesar 12 persen. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 75 persen dan anak usaha sebesar 25 persen," kata Bakhtiyar dalam keterangan, Rabu, 14 Desember 2022.
Bakhtiyar mengatakan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis jasa konstruksi sebesar 80 persen EPC sebesar 15 persen, anak usaha sebesar 5 persen.
Dia mengungkapkan, untuk mencapai target di akhir tahun 2022 ini, PT PP tengah menunggu hasil pengumuman dari beberapa tender yang telah diikuti. Diantaranya dari sektor gedung sebanyak tiga proyek, dan sektor infrastruktur empat proyek. Perseroan juga tengah menunggu hasil pengumuman dua paket proyek di luar negeri dan beberapa tender dari anak usaha.
“PT PP berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp 27,49 triliun sampai dengan akhir November 2022. Saat ini, PT PP masih menunggu hasil pengumuman dari beberapa tender yang telah diikuti," jelasnya.
PT PP optimis dari perolehan kontrak baru itu dapat menembus target perolehan kontrak baru yang telah ditetapkan oleh manajemen, yaitu sebesar Rp 31 triliun.